Kepung Panwaslu OKI, Ratusan Massa Minta Pilkada Ulang

Kayuagung, Warta9.com – Ratusan massa mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa Dan Masyarakat Perduli Pilkada (PMMPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan, Jum’at (6/7/18).

Massa menilai hasil pleno Pilkada yang dilakukan oleh KPU OKI tentang hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel, tidak mencerminkan praktek demokrasi yang sehat. Massa menginginkan pemilihan suara ulang (PSU).

Sejumlah poster beragam tulisan dibentangkan massa. Di antaranya, meminta Panwaslu segera memanggil KPU OKI, merekomendasikan PSU Pilgub Sumsel, dan PSU harus dilakukan.

Koordinator aksi Sahreza didampingi koordinator lapangan Jeki menjelaskan pihaknya menduga ada pelanggaran yang dilakukan KPU OKI secara terstruktur, sistemik dan masif (TSM) yang meliputi dugaan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bermasalah.

Selain itu, adanya dugaan money politik dalam proses pemilihan Gubernur Sumsel sehingga dalam proses yang diduga bermasalah itu mendapatkan gubernur dan wakil gubernur yang dihasilkan dari proses yang diduga penuh permasalahan.

“Pelanggaran atas dugaan penetapan DPT ini bukan saja terjadi di OKI. Tapi disejumlah kabupaten kota di Sumsel. Ya, aksi ini selain di OKI, juga dilakukan di Palembang dan Banyuasin,” jelasnya.

Dia berharap Panwaslu dapat menindaklanjuti temuan ini dengan profesional.

Menyikapi hal itu, Ketua Panwaslu OKI Fahruddin menambahkan atas laporan dari para aksi, pihaknya mengklaim akan mempelajari dulu dugaan pelanggaran dimaksud.

“Ya, kami akan pelajari dulu. Memang kalau dugaan kecurangan itu belum ditemukan. Tapi fakta dilapangan, warga yang miliki e KTP, tapi tidak bisa mencoblos. Tapi akan kita pelajari dulu,” ujarnya.

Terkait PSU Pilgub Sumsel di OKI, masih kata dia, pihaknya mengklaim telah membentuk posko. Bagi pemilih yang tidak bisa memilih, silakan melapor. Tapi kenyataannya tidak ada yang melapor.

“PSU itu dapat dilakukan jika ada aturan yang dilanggar. Faktanya, tidak ada warga yang melapor di posko yang kita bentuk,” tuturnya. (W9-Indra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.