Keretakan Fly Over Rajabasa, Dewan Nilai Dinas PU Ceroboh

Bandarlampung, Warta9.com – Komisi III DPRD Kota Bandarlampung melaksanakan rapat kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan pelaksana pembangunan fly over Jl. Pramuka Rajabasa, Selasa (20/3/2018).

Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung, H. Wahyu Lesmono, SE (FPAN), dihadiri sejumlah anggota Komisi III, termasuk Ketua DPRD Wiyadi. Juga dihadiri kontraktor PT Dewanto Cipta Karya, LPJK, Ahli teknis kontruksi UBL IB Ilham Malik. Dewan menilai ada kecerobohan dari pengawasan yang dilakukan Dinas PU terutama PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) sehingga terjadinya kelalaian.

Rapat kerja yang dilakukan Komisi III sebagai tindak lanjut sidak yang dilakukan Komisi III ke fly over Jl. Pramuka beberapa waktu lalu. “Setelah kami sidak dan ternyata memang ada keretakan dalam konstruksi fly over Pramuka Rajabasa,” jelas Ketua Komisi III Wahyu Lesmono.

Wahyu menjelaskan, kondisi ini perlu dibahas bersama baik dengan Dinas PU, LPJK sebagai lembaga yang memahami konstruksi dan pelaksana pembangunannya. Sehingga keretakan tersebut tidak membahayakan masyarakat penggunanya.

Wahyu Lesmono menilai bahwa kontraktor bekerja sembrono. “Kita ini mengutamakan keselamatan masyarakat, kalau estetika ngapain kita kemarin anggarkan pembangunan itu. Kalau kerjaannya begini, kan jadi menimbun kesan yang tidak baik,” tegasnya.

Sementara itu, pengawas kontraktor PT Dewanto Cipta Karya, Rosidin menjelaskan, keretakan yang terjadi pada bantalan beton (Rc Plate) flyover, tidak berpangaruh pada kekuatan konstruksi bangunan. “Rc Plate itu kan hanya untuk estetika saja, jadi keretakan yang ada tersebut tidak akan berpengaruh pada kekuatan bangunan,” kata Rosidin. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.