Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Dilantik

Jambi, Warta9.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah/janji pimpinan definitif DPRD masa jabatan 2019–2024, di ruang sidang paripurna, Senin (30/09).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kerinci Dr. H. Adirozal, M.Si, Wakil Bupati Kerinci lr. H. Amitaher dan Muspida di Kabupaten Kerinci

Pengambilan sumpah/janji pimpinan definitif DPRD Kerinci ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD sementara, Edminudin, dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kerinci Dedi Kuswara, SH, MH.

Dalam rapat tersebut, Edminuddin ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Yuldi Herman sebagai wakil ketua I dan Boy Edwar sebagai wakil ketua II DPRD Kabupaten Kerinci.

“Sesuai dengan amanat pasal 376 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, bahwa pimpinan DPRD Kabupaten/Kota berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi dan suara terbanyak,” kata Ketua PN Kerinci usai mengambil sumpah.

Diketahui, di Kabupaten Kerinci, Pimpinan DPRD terdiri atas satu ketua dan dua wakil ketua. Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci tercatat, Gerindra memperoleh kursi dan suara terbanyak pertama yakni sebanyak 5 kursi dan 28.081 suara, PAN juga memperoleh 5 kursi namun suara terbanyak kedua yakni 22.897 suara, dan Golkar memperoleh kursi dan suara terbanyak ketiga yakni sebanyak 4 kursi dan 15.962 suara.

Sekretaris Dewan, Adli, dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan rapat pleno peresmian dan pengambilan sumpah/janji pimpinan definitif masa jabatan 2019–2024.

“Keputusan ini ditetapkan oleh Gubernur Jambi pada 25 September 2019 ke tiga partai politik yang memperoleh kursi dan suara terbanyak Kabupaten Kerinci,” ujarnya. (Hendri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.