Ketua DPRD Klungkung Lapor Balik, Masyarakat Jangan Terprovokasi

Klungkung Bali, Warta9.com – Setelah mendapatkan dorongan dan dukungan dari masyarakat, Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, didampingi dua pengacara, I Ketut Windya dan I Wayan Suniata, melaporkan balik I Wayan Muka Udiana ke Polres Klungkung, Minggu (10/3) kemarin.

Wayan Muka Udiana asal Klungkung yang tinggal di Denpasar, dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik karena menuding Ketua Dewan Klungkung, melakukan korupsi dana bansos untuk pembangnan sejumlah pura di Kecamatan Nusa Penida.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (11/3) Wayan Baru, membenarkan laporan balik tersebut. Dikatakan, dari 5 objek bansos yang ditudingkan kepadanya sebetulnya hanya 1 objek yang benar difasilitasi olehnya. Sedangkan 4 objek bansos lainnya, kata Wayan Baru, adalah fiktif.

“Saya tidak terima atas laporan tersebut. Makanya, saya mengklarifikasi agar masyarakat di Nusa Penida tidak terprovokasi,” ujarnya.

Terpisah dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan, mengaku sedang berada di luar daerah. Terkait tindak lanjut laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Wayan Baru, Ia mengaku akan mengecek laporan tersebut.

“Nanti akan saya cek dulu,” terang Kasat Reskrim Klungkung.

Sebelumnya Wayan Baru dilaporkan oleh Wayan Muka Udiana ke SPKT Polda Bali. Yang dalam laporannya mengungkapkan ada sejumlah pembangunan pura yang bansosnya difasilitasi oleh Wayan Baru. Namun, dalam pelaksanaannya, dana bansos tersebut diperuntukkan tidak sesuai dengan proposal yang diajukan oleh masyarakat.

“Uang bansosnya sudah cair, tapi tak ada pembangunan. Masyarakat merasa dirugikan dan kecewa atas sikap yang tidak mencerminkan seorang pemimpin yang bijaksana,” ungkap Wayan Muka. (W9-soni)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.