Ketua DPRD Lampung Utara Tolak UU Cipta Kerja

Kotabumi, Warta9.com – Ketua DPRD Lampung Utara (Lampura), Romli, menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan saat menerima kedatangan ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung Utara Bergerak, yang menggelar unjuk rasa di gedung DPRD setempat, Senin (12/10/2020).

Romli yang didampingi koleganya dari Fraksi Demokrat dan PKS menjelaskan, jika sebagian pihaknya sepakat menolak secara tegas UU Cipta Kerja.

Dirinya meminta Presiden untuk mencabut atau membuat Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) Politisi partai Demokrat ini beralasan, penolakan terhadap undang undang itu, karena sedikit tidak bercermin kepada kepentingan masyarakta kecil khususnya buruh.

Karena menurut dia, jika undang-undang tersebut baik dan benar, maka tidak mungkin ada aksi penolakan yang cukup kuat. Ada beberapa poin penting yang dinilai tidak urgensi, serta ada hal yang mekanisme yang seakaan terburu buru dalam merusmuskannya.

“Saya akan surati Presiden agar mencabut UU tersebut atau membuat Perppu,” ujar Romli.

Pernyatan Romli itu sejalan dengan keinginan mahasiswa yang menyampaikan mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan DPR RI, menolak pengesahan omnibuslaw UU ciptakerja serta meminta presiden untuk menerbitkan perppu.

Demonstarsi mahasiswa di gedung DPRD Lampung Utara mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dari polres setempat. Aksi massa diakhiri dengan ditandangani dengan pakta integritas sejumlah anggota DPRD yang menolak undang undang tersebut. (Rozi/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.