Ketua DPRD Mesuji Minta Inspektorat Periksa Pihak Kecamatan Tanjungraya

Mesuji, Warta9.com – Ketua DPRD Mesuji, Elfianah meminta Inpektorat memeriksa dugaan keterlibatan proyek Dana Desa (DD) pihak Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Mesuji.

Diberitakan sebelumnya, dugaan kuat dari sejumlah sumber, pihak Kecamatan Tanjungraya telah memonopoli kegiatan Desa serta melakukan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dari itu, Elfianah menegaskan Inspektorat Mesuji turun tangan melakukan pemeriksaan guna mengetahui kebenaran informasi tersebut.

“Inspektorat wajib turun lakukan pemeriksaan, sebab pelaksanaan kegiatan desa telah diatur melalui Permendes nomor 13 tahun 2020 tentang alokasi penggunaan dana desa,” ujar Elfianah, Rabu (05/05/21).

Menurutnya, pihak Kecamatan tidak bisa interpensi kegiatan desa, telah jelas di Permendes no 13 tahun 2020 tentang penggunaan dana desa. Dalam pelaksanaan ada tim pengelola kegiatan, kecamatan seharusnya membimbing bukan mengatur atau main proyek.

“Kepala desa harus menolak jangan ikut yang salah karena takut,” imbuh politisi Nasdem Mesuji ini.

Sejumlah sumber telah mengungkapkan, tiga kegiatan terkondisikan dan dikerjakan oleh oknum atau pihak kecamatan Tanjungraya.

Ketiga kegiatan tersebut yakni, posko covid-19, pengadaan seragam batik, dan pengadaan baju kaos yang ada dalam draf rancangan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021.

Dugaan dari sejumlah sumber, sebanyak 21 desa telah dimonopoli pihak Kecamatan Tanjungraya. (Rls PWI Mesuji)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.