Ketua DPRD OKI Berang Calon Sekwan Tak Kantongi Rekomendasi

OKI, Warta9.com – Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Abdiyanto berang. Pasalnya tiga nama yang diumumkan panitia seleksi sebagai calon Sekretaris Dewan (sekwan) DPRD Kabupaten OKI Tahun 2020 tidak satupun mengantongi rekomendasi dari dewan.

Panitia seleksi itu diketuai oleh Prof. Ir. Zainuddin Nawawi, PhD. Hasil seleksi itu telah diumumkan di laman kaboki.go.id, Selasa 17 Maret 2020 lalu.

Menurut Abdiyanto Fikri, peserta yang lulus seleksi administrasi dan lulus masuk tiga besar tidak mendapatkan rekomendasi dari DPRD Kabupaten OKI untuk posisi Sekretaris Dewan (Sekwan). Ini menjadi pangkal kisruh seleksi JPT Pratama terutama posisi Sekwan.

“Ada lima nama yang kami rekomendasikan, yakni Dr. Muhammad Iqbal, M.Pd, Jamal R Satria, SH, MH, Drs. Legianto, M.E. dan dua nama saya lupa.” ungkap politisi yang merupakan calon kuat pemimpin Kabupaten OKI ini, seperti dikutip dari Ogan Ekspres.

Abdiyanto kecewa dan merasa kewenangan mereka sebagai anggota legislatif diremehkan karena ternyata dari lima nama yang direkomendasi dewan tersebut, tak satupun lulus seleksi.

Justru nama-nama lain, yakni Arie Mulawarman, SSTP (Camat Pedamaran Timur), Hilwen, SH, MSi (Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP) dan Suhaimi, AP, M.Si (Plt Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah). “Ketiga nama itu bukan yang kami rekomendasikan,” tegas Ketua DPRD OKI ini.

Padahal untuk maju ke seleksi selanjutnya, para peserta seleksi terbuka JPT Pratama khusysnya untuk jabatan Sekwan DPRD OKI, harus melampirkan surat rekomendasi dari Ketua DPRD. Anehnya, ketiga nama yang lulus tersebut tidak melampirkan surat rekomendasi. ”Kami kecewa karena mereka tidak kami rekomendasikan,” jelas Abdiyanto.

Padahal jabatan Sekwan itu tugasnya selalu berhubungan dengan anggota dewan. Maka itu mereka (anggota) mencari orang yang tepat dan bisa bekerjasama dengan baik secara profesional dengan anggota dewan. Didapatlah lima orang yang mereka anggap cakap dan direkomendasikan.

Namun ternyata kelima nama itu rontok berguguran. Abdiyanto hanya mengingatkan yang akan memakai Sekwan itu adalah mereka (anggota dewan). “Namun karena yang diluluskan pansel bukan rekomendasi kami (dewan) maka tidak mesti juga kami harus memilih salah satu dari mereka,”kata politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten OKI, Endro Suarno, mengatakan, tiga nama tersebut bukan usulan dari Pemkab OKI, akan tetapi dari hasil seleksi, yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi. ”Bukan kami yang menentukan, itu hasil dari Pansel.”jelas Endro.

Namun ucapan Endro yang terkesan mau cuci tangan tidak juga tepat karena di susunan Pansel JPT Pratama 2020 seperti yang tertera dalam pengumuman sebelumnya, ada juga nama dia (Endro) dalam pansel itu. Seperti diketahui Pansel JPT Pratama Kabupaten OKI 2020 terdiri dari Prof. Ir Zainuddin Nawawi, PhD, Dr Ir A Muslim, M Agri, Prof Dr Alfitri, MSi, H Husin, SPd, MM dan Endro Suarno, SSos, MSi. (W9/adi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.