Ketua HKTI Provinsi Lampung Terima Surat Keputusan

Jakarta, Warta9.com – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung periode 2021-2026, Umar Ahmad menerima Surat Keputusan (SK) tentang struktur organisasi berskala nasional tersebut, Selasa (27/04/21).

Penyerahan SK tersebut dipimpin oleh Ketua Umum HKTI Jendral TNI (Purn) Moeldoko didampingi Sekretaris Jendral DPP HKTI Pusat Mayjend TNI (Purn) Bambang Budi Waluyo, di kantor DPP HKTI Pusat, Jakarta.

Ketua HKTI Provinsi Lampung Umar Ahmad menyampaikan, bahwa hal ini merupakan amanah besar untuk para petani di Provinsi Lampung. Dia akan terus berupaya membangun ide demi menuju petani Lampung berjaya.

Bukan hanya penyerahan SK, Kegiatan Hari ini sekaligus syukuran memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-48 HKTI, kemudian memberikan santunan ke 48 anak yatim.

“Bertepatan pada HUT HKTI ke-48 tahun, Surat Keputusan tentang Struktur Kepengurusan HKTI Provinsi Lampung telah saya terima dari Ketua Umum DPP HKTI Pusat Jendral TNI (Purn) Moeldoko,” kata Umar.

Dijelaskan Ketua HKTI sekaligus Bupati Tulangbawang Barat itu, seperti diketahui Provinsi Lampung menonjolkan potensi pertanian padi dan singkong. Namun, penjualan hasil panen masih dikatakan murah.

“Persoalan utama sektor pertanian adalah masalah harga komoditas dan isu lahan. oleh karena itu melalui HKTI, akan mengambil peran di garis depan untuk mengeluarkan hak-hak petani tersebut dan berharap kedepan distribusi harga bisa naik,” jelas Umar.

Sementara, Ketua Umum HKTI Pusat Jendral TNI (Purn) Moeldoko menuturkan, komitmen organisasi HKTI yang senantiasa berada di garda terdepan untuk memperjuangkan nasib petani melalui kebijakan-kebijakan pemerintah.

“HKTI ada pada posisi sebagai pendamping petani, masih banyak konflik-konflik agraria masih sering terjadi. Kepada Ketua DPD Lampung, Anda sudah mendapatkan mandat, maka segera lakukan konsolidasi,” kata Moeldoko yang juga merupakan Kepala Staf Kepresidenan di kantor DPP HKTI.

Selain itu, Moeldoko berpesan kepada Umar Ahmad, untuk melakukan konsolidasi sampai ke tingkat desa, atau Gapoktan.

“Bagaimana kita memberikan percepatan kepada Kementerian, mendampingi petani jika ada kesulitan ataupun persoalan surat-menyurat, kita harus membantu mendampinginya hingga Kementerian,” pungkas Moeldoko. (W9-Nan)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.