Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Yuhadi : Stop Pembangunan Citra Land

Ketua Komisi III DPRD Bndarlampung bersama Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Syahrudin saat meninjau lokasi longsor di Citra Land. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Dua unit rumah di Perumahan Citra Land, Jalan Raden Imba Kusuma, Sumur Putri, Tanjungkarang Barat, ambruk pada Selasa (26/1/2021), sekitar pukul 10.00 WIB.

Terhadap peristiwa tersebut, Ketua Komisi DPRD Kota Bandarlampung H. Yuhadi, bersama anggota DPRD langsung meninjau lokasi.

Menyikapi ambruknya dua unit rumah di Citra Land, Yuhadi menyatakan, agar pengembang Citra Land menghentikan sementara pembangunan rumah di lokasi perbukitan tersebut.

Yuhadi menilai, lokasi Citra Land mustinya menjadi resapan air, kini dibangun perumahan mewah. Banyak hal yang musti dikaji kembali, agar tidak terjadi petaka di kemudian hari. Selama ini, Pemkot Bandarlampung asal teken memberi kemudahan izin dalam pembangunan, termasuk perumahan.

Menurut Yuhadi, perlu kajian Amdal. UKL UPL. Kemudian Pealbanjir dan alas hak berupa sertifikat yang digabungkan adakah daerah aliran sungai (DAS). “Sementara stop dulu pembangunan Perumahan Citra Land. Kita akan mengkaji berbagai hal termasuk siteplant nya,” ujar Yuhadi.

Perlunya pengkajian kembali, agar masalah pembangunan Citra Land terang-benderang, kenapa sampai terjadi longsor di perumahan elite tersebur. “Kita minta stop pembangunan Citra Land. Sebelum semuanya jelas. Dan jika terdapat pelangaran yang besrsifat pidana membahayakan nyawa manusia kita meminta aparata mengusutnya,” tegas Yuhadi juga Ketua Golkar Bandarlampung ini.

Diketahui, dua unit bangunan tersebut berada di ujung bukit, di blok 9, Davinci. Hancurnya bangunan itu diduga akibat kontur tanah yang tidak padat sehingga terjadi longsor. Sebab, perumahan komersil dan mewah Citra Land memang terletak di wilayah pegunungan Kota Bandarlampung yang semula merupakan kawasan hijau dan daerah resapan air.

Namun kini wilayah hijau itu disulap menjadi perumahan elit. Beruntung tidak ada korban jiwa atas insiden naas itu. Hanya kerugian pengembang ditaksir miliaran rupiah. (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.