Ketua KPU OKI Akan Jatuhkan Sanksi Oknum Pegawainya

Kayuagung, Warta9.com – Ketua KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir Deri Siswadi, akan memberikan sanksi kepada oknum-oknum yang terbukti terlibat pada kecurangan dana pemilu 2019.

Sanksi itu akan diberikan tidak hanya kepada oknum yang dimaksud tetapi juga bagi seluruh jika terbukti terlibat.

Dimana sebelumnya telah mencuat pemberitaan yang menduga ada oknum pegawai salah satu kasubag berinisial YP, telah melakukan dugaan penyelewengan dana pemilu 2019.

Seperti pada dana transportasi relawan demokrasi tahun 2019 yang seharusnya setiap tenaga relawan menerima masing-masing Rp.100 ribu tetapi nyatanya hanya diberikan cuma Rp.50 ribu saja.

Dari hasil yang dimiliki oleh media ini dugaan itu kuat terjadi dan terlihat jelas dari tanda tangan relawan yang digandakan oleh pihak oknum YP guna meraup keuntungan.

Bahkan dari hasil penelusuran media ini di lapangan, salah satu relawan demokrasi pemilu tahun 2019, S, mengakui jika dana transport yang diterimanya hanya Rp.50 ribu.

“Sama kok saya juga terima Rp.50 ribu dana transportnya yang dibagikan waktu pengambilan rompi, topi,” ujar S, via WhatsApp.

Menyikapi hal ini, Ketua KPU OKI, Deri Siswadi, ketika dikonfirmasi via ponsel, Kamis (28/02) mengatakan, jika pihaknya sedang melakukan investigasi, seluruh yang terlibat jika terbukti maka akan dikenakan sanksi.

“Lagi investigasi, seluruh yang terlibat jika terbukti akan dikenakan sanksi,” ujar Deri melalui pesan WhatsApp pribadinya. (W9-adi)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.