Ketua MUI Lampung: Saya akan Shalat Idul Fitri di Rumah

Bandarlampung, Warta9.com – Lebaran Idul Fitri tahun ini akan berbeda dari lebaran-lebaran sebelumnya. Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, pemerintah dan berbagai elemen seperti ormas keagamaan telah mengeluarkan berbagai edaran seperti fatwa, maklumat, dan imbauan dan sejenisnya untuk menghindari perkumpulan massa dalam jumlah banyak.

Saat ditanya di mana akan melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 H yang biasanya dilakukan berjamaah dengan massa banyak, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung Dr. KH Khairuddin Tahmid dengan tegas menjawab akan menunaikan kesunahan 1 Syawwal tersebut di kediamannya. Kiai Khairuddin akan melaksanakan ibadah berjamaah bersama keluarganya di kawasan Way Halim Bandarlampung.

“Saya akan shalat Id di rumah tahun ini. Kondisi pandemi Covid-19 ini lebih maslahat menggunakan kaidah fikih Dar’ul mafasid muqaddamun ala jalbil mashalih. Menghindari hal negatif harus didahulukan dari mengambil manfaat,” tegas kiai yang juga Rais Syuriyah PWNU Lampung ini, Selasa (19/5/2020).

Apalagi lanjutnya, kondisi di Bandarlampung sudah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Kondisi ini tentu harus disadari dan disikapi dengan arif oleh seluruh elemen masyarakat untuk tidak membuat kumpulan massa dalam jumlah banyak.

“Semua ini juga adalah sebagai bentuk melaksanakan Fatwa MUI tentang pedoman shalat Idul Fitri di masa pandemi Corona. Di samping itu juga dalam rangka mematuhi maklumat Menteri Agama tentang shalat Id di rumah pada tahun ini,” tambahnya.

Menteri Agama merupakan representasi pemerintah atau ulil amri yang seharusnya sebagai penganut agama, mesti taat terhadap fatwa, dan arahan ulama. Begitu juga sebagai warga negara mesti taat terhadap kebijakan ulil amri. “Saya akan memimpin dan memberikan khutbah Idul Fitri singkat khusus keluarga saja,” tegas kiai yang pernah menjadi Ketua PWNU Lampung ini.

Ia pun mengajak umat Islam khususnya para kepala keluarga untuk membimbing keluarganya agar bisa beradaptasi dengan situasi dan cara beribadah di tengah pandemi Covid-19. Situasi ini tidak boleh dijadikan bahan perdebatan sehingga memunculkan konflik dan keretakan hubungan sesama umat Islam. “Mari para kepala keluarga untuk belajar menjadi imam dan khatib. Yang belum terbiasa, silakan belajar dan praktik dulu dengan bertanya pada alim ulama yang ada di lingkungannya,” anjurnya.

Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung ini juga mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 tidak mengenal orang dan tempat untuk penularannya. Maka yang terbaik dilakukan adalah senantiasa melakukan ikhtiar untuk menghindarinya dengan senantiasa menggunakan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Ia juga mengimbau agar budaya syiar Idul Fitri seperti takbir keliling lebih maslahat untuk tidak dilaksanakan. Budaya silaturahmi juga bisa dilakukan secara online menggunakan fasilitas kecanggihan teknologi yang saat ini dapat dengan mudah diakses masyarakat. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.