Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung Ambil Sumpah 40 Anggota DPRD Pringsewu Periode 2024-2029

 

Ketua PN Kotaagung mengambil sumpah kepada 40 anggota DPRD Pringsewu. (foto : ist)

Pringsewu, Warta9.com – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotaagung, melantik dan mengambil sumpah jabatan 40 Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu masa jabatan 2024-2029, di ruang rapat paripurna Dewan, Senin (19/8/2024).

Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan sumpah anggota DPRD dihadiri oleh Pj, Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, Gubernur Lampung diwakili oleh Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ketua pengadilan Negeri Kota Agung , Forkopimda Kabupaten Pringsewu, pejabat di lingkup Pemda Pringsewu, Ormas, Tokoh Masyarakat, tokoh Adat.

Selanjutnya Relawan, SE Sekretaris DPRD Pringsewu membacakan SK Gubernur Lampung tentang peresmian anggota DPRD Pringsewu masa jabatan 2024-2029.

Rapat Paripurna Istimewa dipimpin Suherman SE, Ketua sementara DPRD Pringsewu, dan pembacaan SK Gubernur Lampung oleh Sekretaris DPRD Relawan SE, tentang pemberhentian anggota DPRD masa jabatan 2019-2024.

Pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Pringsewu terpilih Suherman, SE dari Fraksi Golkar, sebagai Ketua sementara dan Suryo Cahyono Wakil Ketua sementara.

Suherman, Ketua sementara DPRD Kabupaten Pringsewu dalam sambutanya menyampaikan terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir pada pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Pringsewu masa jabatan 2024-2029.

Suherman juga mengucapkan terimakasih nya kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 yang sudah mengabdi selama 5 tahun.

Kepada anggota DPRD Kabupaten Pringsewu yang baru dilantik Suherman juga mengucapkan selamat menjadi anggota dewan dan mewakili masyarakat di dapil masing-masing.

Amanah ini dipertanggungjawabkan dunia akhirat, sehingga para anggota DPRD memegang teguh amanah yang sudah diberikan oleh rakyat, ungkap Suherman.

Selanjutnya Suryo Cahyono wakil ketua sementara DPRD Kabupaten Pringsewu menyampaikan sebagai manusia biasa tak luput dari kesalahan. Untuk itu pegang teguh amanah dan kepercayaan yang diemban untuk kemakmuran masyarakat , jelas Suryo Cahyono.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu Masa Jabatan Tahun 2024-2029 :

1. Anton Subagiyo, SH
2. Suryo Cahyono, SH
3. Suherman, SE
4. Leswanda Putra
5. Ir Joni Sapuan
6. Sudiyono, S.Kom
7. Bambang Sugeng Irianto, ST
8. H. Agus Irawan, SE
9. Asa Attorida El Hakim, S.E, M.M
10. Suyadi
11. Homsi Wastobir, ST
12. Nurul Ekhwan
13. Lusi Ariyanti, SH
14. Eka Nurmayanti
15. Bambang Kurniawan
16. Amproni, SE
17. Yuyun Oktavia
18. dr.Fersy Djaya Saputra
19. Mira Anita
20. Darmawan
21. Irsyad Fatoni, SH
22. Rusmanto
23. M. Triaksono
24. Rizal Agusty
25. Priyono
26. Gita Kurniawan P, SE, MM
27. Ahmad Hijar
28. Dedi Sutarno, S.Pd
29. Euis Della Putri, S.Ak
30. Najaruddin, SE
31. Hj. Mastuah, A.Md. Kep
32. Sefti Wahyuni
33. Hermawan, ST
34. Ediyanto
35. Tei Rahayu
36. Meifi Anindya Larasati
37. Ririn Puspitasari
38. Novian Hardi, SH. MH
39. Arif Bintoro, S,SoS., MM
40. Rini Anggraini, S.Pd. (W9-jm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.