Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Ambil Sumpah dan Janji Anggota DPRD Bandarlampung Periode 2019-2024

Pengambilan sumpah dan janji oleh Ketua PN Tanjungkarang kepada anggota DPRD Bandarlampung periode 2019-2024. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Ketua Pengadilan Negeri Kelas I Tanjungkarang Timur Pradoko, SH, mengambil sumpah dan janji kepada 47 anggota DPRD Kota Bandarlampung periode 2019-2024 dari 50 anggota DPRD Bandarlampung, Senin (19/8/2019), dalam Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung.

Tiga anggota DPRD tidak bisa mengikuti acara pengukuhan sumpah dan janji karena sedang melaksanakan ibadah haji. Ketiga anggota legislatif yang belum dilantik yaitu, Irpan Setiawan dari PDIP, Abdul Salim dan Abdul Malik dari PAN.

Sementara 47 aleg terpilih lainnya telah menjalani prosesi pelantikan dengan membacakan sumpah atau janji Anggota DPRD Kota Bandarlampung periode 2019-2024 di ruang sidang DPRD setempat.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi dan istri, Walikota Bandarlampung Herman HN dan istri, Wakil Walikota Yusuf Kohar dan istri serta Forkopimda kota setempat.

Anggota DPRD Bandarlampung foto bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan istri, Walikota Herman HN dan istri, Wakil Walikota dan istri serta anggota Forkopimda. (foto : jam)

Selanjutnya turut hadir Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Kota Bandarlampung periode 2014-2019 dan Aleg DPRD Bandarlampung terpilih periode 2019-2024. Kemudian para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta para petinggi partai politik (parpol) dan para tamu undangan juga keluarga para aleg terpilih.

Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bandarlampung H. Hamrin Sugandi, kemudian diserahterimakan kepada ketua DPRD sementara Wiyadi. (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.