Ketua PWI OKI Sayangkan Sikap Oknum ASN Disdik Arogan

OKI, Warta9.com – Ketua PWI Kabupaten Ogan Komering Ilir Mujianto menyesalkan insiden arogansi oknum ASN yang bertugas di Dinas Pendidikan OKI. Oknum ASN tersebut diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar, Abdullah Arfai.

Informasi yang didapat, diduga oknum ASN membentak, mengecam hingga mengusir wartawan saat melakukan wawancara berlangsung, Kamis (15/4/2021) lalu.

“Keluar, ini ruangan saya. Jika tidak kamu saya panggilkan Satpam,” ujar Ketua PWI Mujiono, menirukan sikap Arogansi oknum ASN tersebut, Sabtu (17/4). “Jelas, sikap arogan ini tidak pantas. Apalagi dilakukan seorang pejabat, yang seharusnya menjadi panutan dan memberikan contoh prilaku yang baik,” sesal Mujiono.

Dia mengatakan, kerja para jurnalis secara hukum dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Karena itu, upaya menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik bisa dipidanakan, sesuai Pasal 18 Ayat 1 UU No. 40.

“Dari sudut pers, tidak boleh pihak manapun menghalangi kerja jurnalistik, tanpa terkecuali.  Jelas, Pasal 18 Ayat 1 menyebut, setiap orang tindakan berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan (3), di ancam dengan pidana penjara 2 tahun, dan pidana denda Rp500 juta,” ujarnya.

Selain UU No 40, tentu juga menyalahi UU No 14 tahun 2008, tentang keterbukaan publik. Seperti diterangkan pada Bab ll Pasal 2, setiap informasi publik harus dapat diperoleh dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana, jelas dia.

Peristiwa ini bermula saat sejumlah awak media mendampingi mitra kerja dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang hendak mengkonfirmasi penggunaan Dana BOS, di ruangan kerja Kabid SD Disdik OKI, Kamis (15/4/21) siang.

Anggota LSM GAK, Liberti mengatakan peritiwa berawal saat hendak menyampaikan terkait dugaan penyelewengan pengelolaan Dana BOS di salah satu Sekolah Dasar yang disinyalir hanya digunakan 5 persen dari total anggaran sekitar Rp 80 jutaan diterima.

“Namun sayang, kami tidak bisa melanjutkan konfirmasi karena langsung dibentak dan diusir oleh oknum Kabid SD tersebut dari ruangannya,” tutur Liberti didampingi awak media yang turut menjadi korban pengusiran oleh oknum Kabid SD, Abdullah Arfai.

Ditirukan Liberti, dengan nada membentak seraya menggeprak meja kerjanya, oknum Kabid Pembinaan SD Disdik Kab OKI, Abdullah Arfai mengatakan, kamu silahkan keluar, ini tempat saya, atau kamu saya panggilkan pihak Satpam,” tirunya seraya berulang-ulang mengusir keluar

“Padahal kami saat itu terus meyakinkan bahwa ini upaya konfirmasi, bahkan saat ini bukti audio rekaman kejadian tersebut masih ada, dan ini akan kita bawa sebagai laporan kepada aparat penegak hukum,”vtegas Liberti.

Sementara hingga berita ini dihimpun, Warta9.com belum berhasil mengkonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan, Muhammad Amin, dan masih berupaya untuk mendapatkan tanggapan terkait peristiwa itu. (Idr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.