Ketum PWI Pusat Pertegas Kepres No 5 Dasar Peringatan HPN

Banjarmasin — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari kembali menegaskan, peringatan Hari Pers Nasional (HPN) jatuh setiap tanggal 9 Februari. Tanggal peringatan HPN itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor: 5 tahun 1985.

“Kemarin (Jumat 8 Februari) di hadapan presiden, bahwa puncak peringatan HPN, hari ini tanggal 9 Februari. Beliau (presiden) hadir lebih cepat, karena hari ini ada agenda kunjungan kenegaraan ke Australia. Sehingga tidak bisa hadir pada puncak peringatan HPN hari ini,” kata Atal dalam sambutan pada puncak peringatan HPN tahun 2020.

Acara berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (09/02/2020). Dia menerangakan, penetapan tanggal 9 Februari sebagai peringatan HPN diambil dari sejarah terbentuknya PWI.

“Tanggal 9 Februari 1946, para tokoh pers dengan latar belakang ideologi dan media, sepekat bersatu dalam wadah PWI untuk berjuang bersama mempertahkan kemerdekaan Indonesia,” terangnya.

Dia melanjutkan, tanggal terbentuknya PWI itu, yang kemudian ditetapkan melalui Kepres Nomor: 5 tahun 1985 sebagai Hari Pers Nasional.

“Semangat persatuan para wartawan berjuang mempertahankan kemerdekaan itu, yang menjadikan Pers Indonesia selalu dan akan terus berupaya memberikan konstrubisi untuk kemajuan bangsa dan negara,” tegasnya. (Rozi/rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.