Kherlani Kembali Pimpin DMI Lampung Periode 2020-2025

Bandarlampung, Warta9.com – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Lampung menggelar Musyawarah Daerah (Muswil) ke VII di hotel G Syari’ah Jl. Urip Sumoharjo Way Halim Bandarlampung, Sabtu- Minggu (20 -21/11). Muswil dibuka oleh Gubernur Lampung diwakili Asisten I, Irwan Sihar Marpaung. Dalam Muswil ini, H. Kherlani, SE, MM, kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DMI Wilayah Lampung periode 2020-2025.

Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi, diwakili Asisten I Sekprov Irwan Sihar Marpaung meminta DMI Lampung dapat membantu ikhtiar pemerintah mencegah penyebaran Covid -19 dengan meminta pengurus dan jamaah masjid untuk mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid -19.

Dalam pidato iftitahnya, sekjen DMI, Drs. H. Imam Addaruqutni, MA, menyampaikan salam dari H. Yusuf Kalla Ketua Umum DMI.
Menurut dia DMI yang didirikan tahun 1972 merupakan organisasi yang selalu membantu pemerintah.

Sementara itu, Kherlani, ketua DMI Lampung periode 2015-2020, DMI Lampung sudah membentuk kepengurusan di 15 Kab/kota se Lampung beserta badan otonomnya serta sudah memiliki kantor sendiri.

Musyawarah Wilayah ke VII ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi baik yang ditujukan kedalam (internal) dan keluar, termasuk kepada pemerintah. Seperti meminta Pemprov agar tegas terhadap pencegahan kemaksiatan baik yang bersifat offline ataupun on-line.

Secara musyawarah, peserta muswil meminta kesediaan Kherlani untuk memimpin DMI provinsi Lampung periode 2020 -2025.
Untuk menyusun kepengurusan, dibantu dgn formatur yaitu : Imam Asrofi Al Farisi dan H. Santoso Yusuf mewakili pengurus DMI wilayah demisioner dan H. Adriwansyah dan Akhmadi Sumaryanto mewakili DMI Daerah.

Muswil DMI ke VII ditutup oleh Sekjen DMI, Drs. H. Imam Addaruqutni, MA. Imam berpesan kepada Ketua DMI dan pengurus terpilih untuk lebih membesarkan DMI. Selain itu juga berpesan boleh saja pengurus DMI berpolitik asal tidak kampanye di masjid. Karena masjid milik semua golongan umat Islam. (W9-jam)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.