Kolaborasi dengan PT. Jamkrindo Syariah, BAZNAS Lampung Beri Santunan Dua Panti Asuhan

 

Berkolaborasi dengan PT. Jamkrindo Syariah, BAZNAS Lampung memberi santunan kepada dua Panti Asuhan di Bandarlampung. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung bersama PT. Jamkrindo Syariah Lampung kolaborasi program berupa pemberian santunan kepada 100 anak yatim, dhuafa di dua panti asuhan di Bandarlampung, Kamis (17/10/2024).

Dua Panti Asuhan yang mendapat santunan yaitu; Panti Asuhan Putri Azizah Isykarima di Jalan RE. Martadinata Telukbetung Timur dan Yayasan Panti Asuhan Bussaina di Jalan Untung Suropati Labuan Ratu Kota Bandarlampung.

Acara tersebut dihadiri Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Ustadz Komarunizar, M.PdI, Direktur PT. Jamkrindo Lampung dan staf, serta Pimpinan Yayasan Putri Azizah Isykarima dan Yayasan Bussaina.

Ketua BAZNAS Lampung Komarunizar, menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada PT. Jamkrindo Syariah Lampung yang telah memberikan dukungan sehingga acara tersebut berlangsung dengan lancar. Menurut Komarunizar, mensejahterakan masyarakat, harus dilakukan dengan berkolaborasi bersama seluruh stakeholder sehingga manfaatnya akan lebih dirasakan dan tepat sasaran.

“Terima kasih kepada para muzakki, yang telah memberikan banyak support kepada kita semua, kegiatan positif seperti ini semoga menjadi motivasi para muzakki dan munfiq untuk terus berbagi, sehingga rezeki mereka semakin bertambah dan berkah,” ujar Ketua BAZNAS.

Sementara itu, Perwakilan dari PT. Jamkrindo Lampung Rifzon, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Lampung yang telah memberikan kepercayaan kepada PT. Jamkrindo Syariah Lampung untuk melakukan kolaborasi program kebaikan untuk anak yatim dan dhuafa.

“Alhamdulillah, terima kasih kami sampaikan kepada BAZNAS Provinsi Lampung yang telah bersama menjalin kolaborasi menyukseskan program ini. Semoga apa yang kita lakukan hari ini mendapat ganjaran pahala dan keberkahan dari Allah,” ujar Rifzon. (W9-jm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.