Komisi III DPRD Bandarlampung Bahas Penanganan PIEL Banjir

banner 970x250
Komisi III DPRD Kota menggelar hearing dengan instansi terkait. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.comKomisi III DPRD Kota Bandarlampung melaksanakan rapat kerja membahas berbagai isu penting, seperti perizinan pembangunan gedung acara, penanganan banjir, serta pengelolaan fasilitas umum, fasilitas sosial, dan ruang terbuka hijau.

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat kerja dengan isntansi terkait, Jumat 17 Januari 2025.

Bacaan Lainnya

Rapat ini bertujuan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan tetap mengutamakan kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Rapat yang dimpimpin Ketua Komisi III Agus Djumadi fokus utama rapat meliputi perizinan pembangunan gedung acara, penanganan Pembuangan Instalasi dan Limbah (PIEL) terkait banjir, serta pengelolaan fasilitas umum, fasilitas sosial, dan ruang terbuka hijau (RTH).

Ketua Komisi III DPRD, Agus Djumadi menyatakan bahwa pembahasan ini bertujuan untuk memastikan pembangunan di Kota Bandarlampung berjalan sesuai peraturan, mendukung kesejahteraan masyarakat, dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Setiap aspek pembangunan harus memiliki dampak positif terhadap kehidupan masyarakat tanpa mengabaikan aspek lingkungan,” ujar Agus Jumadi

Perizinan Pembangunan Gedung Acara

DPRD menyoroti pentingnya penerbitan izin yang transparan dan sesuai regulasi agar pembangunan gedung acara tidak berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Standar teknis, seperti ketersediaan lahan parkir dan sistem pengelolaan limbah, menjadi perhatian utama.

Penanganan PIEL dan Banjir
Rapat menyoroti perlunya peningkatan kapasitas infrastruktur pembuangan limbah untuk mengurangi risiko banjir di kota. Sistem PIEL yang efektif dapat mencegah genangan air yang sering mengganggu aktivitas masyarakat.

Pengelolaan Fasilitas Umum dan Sosial
DPRD menekankan pentingnya perawatan fasilitas umum dan sosial, seperti taman kota, trotoar, dan fasilitas olahraga, agar tetap layak digunakan oleh masyarakat.

Penambahan dan pemeliharaan RTH menjadi prioritas untuk mendukung program lingkungan yang berkelanjutan. DPRD juga mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan fungsi RTH.

Komisi III DPRD berkomitmen melakukan pengawasan secara konsisten agar kebijakan dan pembangunan kota mengedepankan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan pelestarian lingkungan.

“Dengan sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, kita dapat mewujudkan Bandarlampung sebagai kota yang nyaman, aman, dan berkelanjutan,” tambah Dedi Yuginta.

DPRD akan terus memonitor implementasi kebijakan terkait dan mendorong inovasi untuk menyelesaikan permasalahan perkotaan, seperti banjir dan degradasi lingkungan. Komisi III juga akan mengadakan forum diskusi terbuka untuk menjaring masukan dari masyarakat mengenai pengelolaan fasilitas publik. (W9-jm)

banner 970x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.