Komisi III DPRD Bandarlampung Kecewa Pengerjaan Fly Over Jl. Pramuka Banyak Retak

Bandarlampung, Warta9.com – Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, langsung melakukan sidak ke lapangan melihat langsung kondisi fly over Jl. Pramuka Rajabasa Bandarlampung, Rabu (14/3/2018).

Sidak dipimpin Ketua Komisi III Wahyu Lesmono dikuti sejumlah anggota Komisi.

Dalam keterangannya, Wahyu juga Ketua DPD PAN Bandarlampung ini, mengaku kecewa dengan hasil pekerjaan yang dikerjakan rekanan. Dalam sidak, para wakil rakyat melihat setidaknya terdapat tiga kerusakan parah yang berpotensi mencelakakan masyarakat dan pengguna jalan.

“Kami melihat ada banyak kerusakan seperti retak dan patah. Ini sangat berbahaya, kami sangat kecewa dengan hasil pembangunan ini,” kata Wahyu Lesmono kepada wartawan.

Menurut Wahyu, bila walikota non aktif  Herman HN tahu hasil pekerjaannya seperti ini pasti akan sangat marah. Karena pembangunan fly over merupakan salah satu program unggulan pemerintah Kota Bandarlampung terutama walikota.

Bagaimana tidak, untuk mewujudkan pembangunan fly over, Pemerintah Kota Bandarlampung rela melakukan peminjaman dana kepada PT. SMI. Peminjaman dilakukan, lantaran keuangan pemerintah tengah mengalami difisit.

Sementara itu, Pengawas Lapangan Pembangunan Proyek Flyover Jl.Pramuka Sutarno mengatakan, banyaknya patahan, retakan dan ganjalan kayu yang ada pada pembangunan fly over saat ini bukanlah masalah.

Bukan hanya itu, dirinya juga membantah jika kerusakan pada pembangunan fly over merupakan kesalahan pada proses pekerjaan kontruksi.

Hal senada dikatakan PPK Dinas PU Syamsul, ST. Kepada wartawan Syamsul mengatakan retakan itu tidak sampai membahayakan. Ini terlihat tidak berpengaruh pada aspal yang ada di atas beton. Kalau retak berat, maka maka akan berpengaruh pada aspal, sementara ini tidak. (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.