Komisi III DPRD Tuba Siap Mengawal dan Mendorong Kasus Mark-Up Dinas PUPR Tuntas

Tulang Bawang, Warta9.com – Komisi III DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Lampung siap mengawal dan mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan sejumlah kegiatan Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulang Bawang dugaan penyimpangan dan Mark-Up dana anggaran APBD dan APBN tahun 2020 senilai Rp 5.4 miliyar dari jumlah total sebesar Rp 54 milyar.

Hal itu diungkapan Komisi 3 DPRD setempat, Hengki dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) melakukan proses secepatnya penengakan hukum dilakukan Kejati dalam pengungkapan kasus dugaan Mark-Up dana angggaran Dinas PUPR tuntas.

“Untuk pengungkapan dan mengusut kebenaran sejumlah kegiatan dana anggaran tersebut,” terang Hengki kepada warta9.com, Kamis (09/12/2021).

Apalagi ini sudah jelas Kejati menerima berkas laporan dokumen secara resmi dari LSM DPP Hanuraja Lampung.Nomor : 001/DPP-Hanurja-LPG/11/2021, pada 30 Novemver 2021 lalu

“Karena semua perlu dibuktikan secara profesional, kita tunggu pihak Kejati tersebut melakukan proses untuk mengumpulkan Bukti-Bukti (BB) berkas dokumen Dinas PUPR setempat, semua akan jelas pengungkapan dana anggaran Mark-Up sebesar Rp 5.4 miliyar tersebut,” sebut Hengki. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.