Komisi-komisi di DPRD Bandarlampung Rapat Dengar Pendapat dengan Satker

Sekretaris Komisi IV DPRD Bandarlampung Ali Wardana memimpin rapat kerja dengan Satker terkait. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Anggota DPRD Kota Bandarlampung langsung kebut membahas program dan anggaran masing-masing satuan kerja (Satker).

Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung melakukan rapat kerja dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota (PMK), Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pemuda dan Olahraga. Rapat dengar pendapat digelar di ruang rapat Komisi IV, Kamis (7/11/2019).

Rapat kerja dipimpin Sekretaris Komisi IV, Ali Wardana, SIP (F-Golkar) dan dihadiri anggota Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung.

Ali Wardana menjelaskan rapat kerja dimaksudkan untuk menindak lanjuti hasil sidang paripurna DPRD, untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran dimasing-masing OPD untuk Tahun Anggaran 2020. “Kita ingin menyelaraskan antara program dengan anggaran yang dibutuhkan dan penajaman program agar program yang diajukan betul betul bermanfaat untuk masyarakat,” kata Ali Wardana.

Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Drs. Jainuddin membeberkan program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2020.

Komisi II
Rapat dengar pendapat juga dilakukan oleh Komisi II DPRD Kota Bandarlampung. Komisi yang membidangi masalah ekonomi ini melaksanakan rapat kerja dengan Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bandarlampung di ruang rapat Komisi II DPRD Kota, Kamis (7/11).

Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi II, H. Agusman Arief, SE. MM (F Demokrat) dan dihadiri Sekretaris Komisi II, Ir. Susanti (F Persatuan Bangsa) dan anggota Komisi II lainnya.

Menurut Agusman Arief rapat kerja dimaksudkan dalam rangka membahas rencana kerja dan anggaran kegiatan masing masing OPD mitra kerja Komisi II untuk tahun anggaran 2020.

Komisi II akan membahas seluruh item baik terkait sektor pendapatan maupun belanja setiap OPD. “Apalagi Komisi II membidangi sektor keuangan, tentu kami akan meyakinkan OPD agar benar benar mampu mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan dalam RAPBD 2020,” lanjut Agusman Arief. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.