Komisi V DPRD Lampung Hearing dengan Diskes Terkait Penanganan Kesehatan Masyarakat

Bandarlampung, Warta9.com – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehataan (Dinkes) Provinsi Lampung, Selasa (28/4/2020).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi V Yanuar Irawan dihadiri sejumlah anggota Komisi V DPRD Lampung dan dihadiri Kadis Kesehatan Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, MKes dan jajarannya.

Rapat dengar pendapat (RDP) terkait penanganan Covid-19 yang fokus pada penanganan kesehatan mayarakat termasuk pengalihan anggaran di Dinas Kesehatan.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan mengatakan, hearing Kepala Dinkes Provinsi Lampung Reihana telah menjelaskan mengenai langlah-langkah apa yang harus dilakukan pemerintah. Dewan kata melihat saat ini yang harus dilakukan pemerintah bersama pihak-pihak terkait harus fokus mengenai penangan kesehatan masyarakat

“Saat ini kita fokus pada penangan kesehatan masyarakat dan kita juga (DPRD, red) sudah melakukannya dan sudah kita anggarkan untuk penangan Covid-19 pada Dinas Sosial,” kata Yanuar.

Sementara itu, Kadiskes Reihana mengatakan, hearing dengan Komisi V DPRD Lampung terkait masalah relokasi anggaran dan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.