Bandarlampung, Warta9.com – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehataan (Dinkes) Provinsi Lampung, Selasa (28/4/2020).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi V Yanuar Irawan dihadiri sejumlah anggota Komisi V DPRD Lampung dan dihadiri Kadis Kesehatan Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, MKes dan jajarannya.
Rapat dengar pendapat (RDP) terkait penanganan Covid-19 yang fokus pada penanganan kesehatan mayarakat termasuk pengalihan anggaran di Dinas Kesehatan.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan mengatakan, hearing Kepala Dinkes Provinsi Lampung Reihana telah menjelaskan mengenai langlah-langkah apa yang harus dilakukan pemerintah. Dewan kata melihat saat ini yang harus dilakukan pemerintah bersama pihak-pihak terkait harus fokus mengenai penangan kesehatan masyarakat
“Saat ini kita fokus pada penangan kesehatan masyarakat dan kita juga (DPRD, red) sudah melakukannya dan sudah kita anggarkan untuk penangan Covid-19 pada Dinas Sosial,” kata Yanuar.
Sementara itu, Kadiskes Reihana mengatakan, hearing dengan Komisi V DPRD Lampung terkait masalah relokasi anggaran dan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung. (W9-jam)