Konkernas I PGRI di Jakarta Perjuangkan Tunjangan Profesi Guru Tidak Dihapuskan

banner 468x60

 

Ketua PGRI Tulangbawang M Amri Ismed saat mengikuti Konkernas ke 1 PGRI di Jakarta. (foto : ist)

Jakarta, Warta9.comKetua PGRI Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Provinsi Lampung M. Ami Ismed Balaw yang juga Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten setempat, mengatakan, salah satu fokus perjuangan PGRI dalam Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) I PGRI Masa Bakti 2024-2029 yang digelar di Hotel Meilenium Jakarta 11–13 Februari 2025, adalah mempertahankan Tunjangan Profesi Guru (TPG) agar tidak dihapuskan dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang baru.

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Selain itu, isu-isu lain yang menjadi perhatian mencakup percepatan sertifikasi guru, perlindungan hukum bagi tenaga pendidik, penyelesaian masalah honorer, serta program Pendidikan Profesi Guru (PPG),” kata M. Ami yang hadir dalam Konkernas PGR I di Jakarta.

Masih lanjut Kadisdik Tiba ini, Konkernas PGRI merupakan bagian dari upaya organisasi dalam menyuarakan aspirasi guru, memperjuangkan hak-hak mereka, serta menyelesaikan berbagai persoalan di sektor pendidikan

“Dengan adanya pertemuan Konkernas I PGRI itu diharapkan kebijakan pendidikan ke depan dapat lebih berpihak kepada tenaga pendidik serta meningkatkan kualitas pembelajaran di Indonesia,” jelasnya

Ia menjelaskan, Konkernas I PGRI bertujuan untuk membahas berbagai isu pendidikan yang sedang dihadapi para guru dan tenaga kependidikan di Indonesia.

Namun selain itu, delegasi juga membahas tentang strategi dan program kerja PGRI untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.

Masih kata dia, dalam Konkernas itu alhamdulilah kesejahteraan guru tetap ada tidak dihapus pemerintah TPG, dalam forum ini kita memperjuangkan undang-undang perlindungan guru, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) dan pembentukan Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis (APKS).

“PGRI sebagai oganisasi profesi guru agar fokus pada pengembangan profesi guru, perlindungan guru dan kesejahteraan guru baikpun fokus meningkatkan kuantitas dan kualitas lembaga pendidikan, baik persekolahan maupun perguruan tinggi,” tegas dia. (W9-Wan)

Pos terkait