Bali, Warta9.com – Kasubdit IV Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Bali AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., turun langsung dan berkoordinasi dengan PT Pertamina (Persero) Denpasar yang diwakili oleh Hilmi dan Hasan selaku Brand Manager dalam pembahasan terkait dugaan kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Denpasar pada akhir bulan Mei, Selasa (4/6/2024).
Berdasarkan koordinasi tersebut menghasilkan bahwa, mengingat Bali adalah tujuan wisata dan pada bulan Mei 2 kali longsor weekend dan konferensi WWF, ini juga salah satu penyebab kelangkaan Gas LPG 3 Kg.
Dirjen ESDM melalui Peraturan Menteri (Permen), telah memperlakukan ketentuan tentang Migas untuk pembelian Gas LPG 3 Kg bagi konsumen diwajibkan untuk menginput KTP dan KK dalam sistem yang sudah disiapkan di pangkalan LPG.
Menurut Brand Manager Hilmi dan Hasan mengakatakan bahwa, pendistribusian Gas LPG 3 Kg saat ini tidak ada hambatan, kelangkaan hanya ada di tingkat pengecer, mengingat diberlakukan KTP, jadi titik serah terakhir adalah di pangkalan. Diharapkan kepada masyarakat pengguna Gas LPG 3 Kg untuk lansung melakukan pembelian di pangkalan terdekat.
“Sampai saat ini pendistribusian Gas LPG 3 Kg tidak ada hambatan, kelangkaan hanya ditingkat pengecer semenjak diberlakukan menggunakan KTP, Kami harap kepada masyarakat lansung membeli di pangkalan terdekat,” ungkapnya.
“Untuk kuota Provinsi Bali pada tahun 2024 berdasarkan Keputusan Ditjen Migas dikurangi sebesar 9 %,” lanjutnya.
Sementara itu, Kasubdit IV Ditkrimsus Polda Bali AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., beserta anggota pada koordinasi terkait kelangkaan Gas LPG 3 Kg menyampaikan bahwa, dengan ada koordinasi dengan pihak terkait, titik terang terjadinya kelangkaan tersebut sudah jelas, dan dari pihak kepolisian dapat memberikan pesan dan imbauan kepada masyarakat.
“Kelangkaan terjadi bukanlah dikarenakan penimbunan atau kamuplase pengecer atau agen, ini disebabkan untuk pendistribusian khusus Provinsi Bali tahun 2024 dikurangi 9 % dari tahun sebelumnya, dan juga ada peraturan pemberlakuan ketentuan bagi pengguna Gas LPG 3 Kg harus menggunakan KTP, kami imbau kepada masyarakat tidak mudah terprovokasi mengenai hal kelangkaan tersebut,” pungkas Iqbal. (PN)