Korban Dugaan Penipuan Sales OTO Finance, Motor Belum Diserahkan Surat Somasi Datang

Bandarlampung, Warta9.com – Agus, warga Bandarlampung diduga telah ditipu oleh sales OTO Finance. Ia mengaku telah dikirimi surat somasi oleh PT. Summit Otto Finance Jalan Wolter Monginsidi Telukbetung Bandarlampung, sementara kendaraan belum sampai ke dia.

Surat peringatan tersebut berdasarkan nomor, Somasi No.013/SOF-Lampung/Coll/IX/18 tanggal 6 September 2018 yang ditandatangani Collection Head, Safan Adam L Tobing. Surat somasi tersebut lantaran Agus belum menyerahkan angsuran kepada PT. SOF.

“Angsuran apa?. Saya aja belum pernah lihat motor yang saya kredit. Tiba-tiba saya dikirimkan surat somasi dan mereka meminta saya bayar angauran,” ujar Agus dengan nada tinggi, Selasa (11/9/2018).

Penasaran, kemudian keesokan harinya Agus bersama ibunya mencoba mendatangi kantor Oto Finance untuk meminta penjelasan terkait angsuran tersebut. “Bukannya kami dijelasi, justru pihak pegawai Oto Finance meminta angsuran motor harus segera dibayarkan. Sementara saya tidak pernah melihat motor itu, masa saya harus membayar,” tanyanya.

Hingga Rabu (12/9/2018), awak media mencoba konfirmasi kantor Oto Finance, namun belum mendapatkan tanggapan. Staf Oto Finance saat dikonfirmaasi hanya mengatakan bahwa Kepala Cabang tidak berada di tempat.

Didugai pegawai Summit Oto Finance (SOF) Jalan Wolter Monginsidi, Bandarlampung, diduga telah melakukan penipuan atas pengajuan kredit sepeda motor. Penipuan tersebut diungkapkan oleh korban Agus Andriayansyah.

Dalam peristiwa itu, Agus menjelaskan, kejadian berawal saat dirinya ingin membeli kendaraan sepeda motor dengan cara kredit melalui sales Oto Finance yang diketahui bernama Nadi. “Saya sudah membayar uang muka sebesar Rp1,2 juta setelah sales tersebut menjelaskan prosedurnya,” ujarnya.

Tak sampai disitu, lanjutnya, kesekian harinya Nadi bersama Cahyadi selaku sales Oto Finance mendatangi kediamannya dan menyarankan agar membayar uang deposit sebesar Rp500 ribu untuk pertama. Dari Rp500 ribu tersebut, masih ada kekurangan Rp220 ribu yang harus dibayarkan. “Jadi motornya belum juga bisa dikirim lantaran masih ada kekurangan Rp220,” katanya.

Tak cuma itu, Agus juga diminta menghadap ke penyidik Polsek Tanjungkarang Barat, pada Jumat (14/9/2018), untuk klarifikasi atas pengaduan pihak PT SOF. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

2 Komentar