Korupsi Lamteng, KPK akan Periksa Ketua Dewan Syuro PKB Lampung

  • Febri Diansyah Humas KPK

Jakarta, Warta9.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Syuro DPW PKB Lampung, Hafidhuddin Hanief, terkait kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Politikus partai besutan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Anggota DPRD Lampung Tengah. Zainudin “Hafidhuddin Hanief akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZN  (Zainudin),” kata Jubir KPK, Febri Diansyah, kepada awak media, Selasa (16/7/2019), seperti dikutip viva.co.id.

Zainudin dijerat sebagai tersangka bersama tiga legislator Lampung Tengah lainnya. Mereka yakni Bunyana, Raden Zugiri dan Achmad Junaidi.

Keempatnya diduga menerima suap terkait persetujuan pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp300 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan, dan jembatan di Kabupaten Lampung Tengah. Kemudian, pengesahan APBD-P Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2017, dan pengesahan APBD Kab Lampung Tengah tahun anggaran 2018.

Penetapan empat tersangka ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah tahun 2018 yang lebih dahulu menjerat Bupati Lampung Tengah Mustafa. Dalam kasus ini Mustafa divonis tiga tahun pidana penjara dan denda sebesar Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.