KPK Akhirnya Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

banner 468x60

 

KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (foto : ist)

Jakarta, Warta9.comSekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tersangka kasus suap yang menyeret buron Harun Masiku.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Kamis (20/2/2025), sekitar pukul 18.00 WIB, keluar dari ruang pemeriksaan. Hasto yang sudah dua kali menjalani pemeriksaan KPK ini, keluar dari ruangan menggunakan rompi oranye.

Hasto lalu dihadirkan dalam acara konferensi pers yang dilakukan Ketua KPK, Setyo Budianto. “Guna kepentingan penyidikan saudara HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai tanggal 11 Maret 2025. Dan penahanan dilakukan di cabang rumah tahanan negara dari rumah tahanan negara kelas 1 Jakarta Timur,” kata Setyo Budianto.

Dalam perkara kasus suap ini, KPK akhir tahun 2024, menetapkan Hasto sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU Tipikor. Hasto juga dijerat sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan.

Kasus yang menjerat Hasto ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. KPK menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful, dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.

Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah menjalani proses hukum hingga divonis bersalah oleh pengadilan. Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. (W9-jm)

banner 300x250

Pos terkait