KPK Geledah Pemkab dan Dinas PUPR Lampung Selatan

Kalianda, Warta9.com – Juru bicara KPK Ali Firli mengatakan bahwa kedatangan KPK ke Pemkab Lampung Selatan dan Dinas PUPR Lampung Selatan adalah pengembagan kasus suap lama.

Ini pengembangan kasus lama yang dilakukan oleh Dinas PUPR, dan sudah ingkrach dan sudah diputuskan hukumanya kepada beberapa orang yang saat ini sedang menjalankan hukumanya penjara.

KPK menyita beberapa dokument untuk pengembangan kasus yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi, yang dilakukan oleh para penyidik KPK lebih lanjut.

Sesuai dengan kebijakan pimpinan KPK, pihaknya tidak dapat menyebutkan detailnya, termasuk pihak pihak yang terlibat dan penetapan tersabgka, karena akan diumumkan atau pada saat penetapan penahanan terhadap tersangka,” ujarnya.

Ditempat terpisah Sekretaris Daerah M Thamrin, S.Sos MM, Senin (13/07/2020) kepada awak media mengatakan bahwa, tidak ada barang yang dibawa oleh penyidik KPK saat meninggalkan kantor Pemkab Lampung Selatan sekitar pukul. 17.10 WIB.

“Begitu juga dengan ruangan tidak ada yang dilakukan penggeledahan, hanya satu ruang Asisten Ekonomi dan Pembangunan yang dilakukan pemeriksaan,” kata Thamrin.

Disinggung apakah ada pegawai Pemkab Lampung Selatan yang diperiksa atau dibawa oleh KPK, dengan cepat Thamrin mengatakan tidak ada pegawai yang dibawa oleh KPK, namun memang ada satu dari Dinas PUPR yakni Aris yang dilakukan pemeriksaan atau diminta keterangan oleh KPK, pungkasnya. (W9-ars)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.