KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Utara

Kotabumi, Warta9.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, Rabu (9/10/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.

Sejumlah awak media dilarang untuk masuk ke area rumah dinas. “Kalau kata orang KPK, orang yang tidak berpentingan dilarang masuk,” ujar salah seorang anggota Sat Pol PP Lampura yang berjaga di pintu masuk.

Berdasarkan pantauan, rombongan tiba dengan mengendarai tiga mobil, yakni Inova hitam BE 1112 XX, Inova hitam BE 1852 YG, dan Inova Abu-abu BE 1306 CB.

Terdapat juga sejumlah anggota Brimob yang diduga melakukan pengamanan. Terlihat sejumlah pegawai pemkab berada didalam rumah tersebut.

Hingga pukul 14.00 WIB, petugas KPK masih berada di dalam rumah dinas Bupati. (Rozi/van)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.