KPP Pratama Kota Batu Optimis Target Pajak Terpenuhi

Batu, Warta9.com – Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jatim III bersama Pemkot Batu melakukan MoU (memorandum of understanding) tentang optimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah.

“Sinergitas ini kami lakukan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pajak dan pemkot batu. Kami merencanakan hal-hal agar sektor pajak ini meningkat,” ujar Rudi Gunawan Bastari, kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III, di Blok Office Lantai 5 Balai Kota Among Tani Kota Batu, Selasa (19/3).

Rudy mengatakan, Dirjen Pajak secara administrasi ada pajak pusat yang terdiri dari PPH, PPN, bea materai dan sebagian PBN. Serta pajak daerah yaitu Pajak, Restoran, Reklame, Restribusi, PBB dan lainya.

Ia menjelaskan, pajak tahun ini diharapkan dapat mencapai target sebesar Rp.108 milyar terpenuhi 100%. Karena itu, dengan MoU atau kerja sama ini, potensi pajak yang belum optimal akan dioptimalkan.

Kerja sama yang dilakukan itu dengan melakukan pelatihan. Lalu memaksimalkan beberapa hal yang  selama ini dirasa belum optimal.

“Target besarnya dengan adanya kerja sama dengan pemkot ini adalah pajak daerah bisa optimal lagi. Saya optimis penerimaan pajak di kota Batu bisa terpenuhi, bukan cuma pajak pusat tetapi juga pajak daerahnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mendukung adanya kerja sama dengan Kanwil Dirjen Pajak Jatim III ini. Menurut dia, agar optimal, memang perlu adanya sosialisasi kepada pengusaha atau pedagang kecil.

“Dari pajak itu di kembalikan lagi ke masyarakat untuk pembangunan baik insfrastruktur dan sumber daya manusia. Pajak itu hak pemerintah karena masyarakat sudah di berikan fasilitas buat berusaha,” pungkas Walikota Batu. (W9-SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.