KPU OKU Tetapkan DPT 257.188 Jiwa

OKU, Warta9.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang dapat memberikan hak pilihnya pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU 2020 sebanyak 257.188 jiwa.

Jumlah ini berdasarkan hasil rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Tahun 2020, di Ballroom hotel BIL Baturaja, Jum’at (16/10).

Hal ini di terangkan oleh Ketua KPU OKU Naning Wijaya saat dikonfirmasi media usai acara rapat pleno. Naning mengatakan dari jumlah DPT tersebut pemilih laki-laki sebanyak 131.137 orang dan Peremuan sebanyak 126.051 orang.

“DPT tersebut berkurang dari jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yakni 258.543,” jelasnya.

Naning lantas menjelaskan berkurangnya jumlah DPT dari DPS ini merupakan hasil pencermatan dan ditemukannya data pemilih ganda, baik ganda antar TPS, Desa, Kecamatan dan antar Kabupaten, pengurannya tidak terlalu banyak, yang jelas faktornya kemarin ditemukan data ganda,” ungkapnya

Ditanya tahapan selanjutnya, dikatakan Naning menjabarkan menurut PKPU 5 yakni daftar pemilih tambahan. Namun saat ini pihak KPU OKU masih menunnggu regulasi atau surat edaran terbaru dari KPU RI.

“Apakah ada daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) atau langsung menindak lanjuti daftar pemilih tambahan,” pungkasnya. (W9-dody)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.