Lampung Timur, Warta9.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur untuk resmi menetapkan pasangan calon (Pasalon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Minggu (22/9/2024).
Ketua KPU Lampung Timur Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan, dua Paslon Bupati yang ditetapkan KPU Lamtim berdasarkan urutan waktu pendaftaran.
Dua Paslon Bupati Lampung Timur peserta Pilkada 2024 yang ditetapkan KPU yaitu :
1. Ela Siti Nuryah dan Azwar Hadi, diusung Partai PKB, Golkar, Nasdem, Gerindra, PAN, Demokrat, PKS dan PPP.
2. M. Dawam Raharjo- Ketut Erawan diusung oleh PDI Perjuangan.
Menurut Wasiat Jarwo Asmoro, dalam keputusan nomor 1245 tahun 2024 tersebut, ditetapkan dua pasangan calon yang akan bersaing dalam Pilkada Lampung Timur 2024.
“Keputusan ini berlaku efektif mulai hari ini dan kami berharap seluruh proses Pilkada berjalan dengan lancar dan demokratis,” ujar Ketua KPU Lamtim.
Dengan penetan ini, Pilkada 2024 Kabupaten Lampung Timur diikuti dua Paslon Bupati.
Wasiat Jarwo Asmoro melanjutkan, tahapan berikutnya, pada Senin (23/9/2024), dilakukan pengundian nomor urut Paslon Bupati. (W9-jm)