KPU Serahkan Caleg DPRD Lampung Terpilih kepada Gubernur

Bandarlampung, Warta9.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah menggelar rapat pleno terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Lampung Pemilihan Umum Tahun 2019 di Hotel Novotel, Bandarlampung, Senin (12/8/2019).

Di Provinsi Lampung ada 85 orang wakil rakyat terpilih dari 8 daerah pemilihan (Dapil) sesuai dengan Keputusan KPU Provinsi Lampung nomor: 278/HK.03.1-Kpt/18/Prov/VIII/2019 tanggal 12 Agustus 2019.

Terkait hasil Pemilu, Ketua KPU Lampung Dr. Nanang Trenggono, didampingi Komisioner KPU dan Ketua Bawaslu Fathihatul Khoiriyah didampingi komisionir Bawaslu menemui Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi, diruang kerjanya, Kamis (15/8/2019).

Ketua KPU dan Bawaslu menyerahkan SK Penetapan perolehan kursi parpol dan caleg terpilih DPRD Lampung hasil pemilu serentak April 2019 kepada Gubernur Lampung dan pimpinan DPRD Lampung disaksikan anggota Forkopimda stakeholder dan caleg terpilih periode 2019-2024. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.