Bandarlampung, Warta9.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan dua pasang calon gubernur-calon wakil gubernur sebagai peserta Pilkada Lampung 2024, Minggu (22/9/2024).
Adapun kedua pasangan tersebut yakni Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela dan Arinal Djunaidi-Sutono.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami didampingi komisioner KPU mengatakan, penetapan ini dilakukan setelah pihaknya menggelar rapat pleno tertutup terkait penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2024.
Erwan menjelaskan, bahwa pasangan Rahmat Mirzani-Jihan Nurlela diusung oleh 9 partai politik parlemen dengan total presentase perolehan suara 78,63 persen.
Sedangkan Pasangan Arinal-Sutono diusung oleh 1 Partai Politik yakni PDIP dengan perolehan suara parlemen 16,89 persen. “Berdasarkan hasil rapat pleno tertutup, dengan ini kami menetapkan dua pasangan Calon Gubernur dan calon wakil gubernur Lampung pada Pilkada 2024,” ujar Erwan.
Pasangan calon Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela dengan diusung 9 partai politik yakni Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, PAN, Golkar, Demokrat, PSI dan Buruh dengan perolehan suara sah 3.665.108 atau 78,63 persen.
Pasangan Arinal Djunaidi dan Sutono yang diusung oleh PDIP dengan perolehan suara sah 787.468 atau 16,89 persen.
Erwan melanjutkan, baha penetapan calon ini juga dilakukan setelah pihaknya memberi kesempatan tanggapan dari masyarakat selama periode 16-18 september 2024. “Selama masa tanggapan, ternyata tidak ada masyarakat yang keberatan baik langsung ataupun melalui kalal info pemilu,” jelasnya.
Lebih lanjut Erwan mengatakan, bahwa pihaknya bakal melakukan pengundian nomor urut peserta Pilgub Lampung 2024, pada Senin (23/9/2024) besok.
“Besok, Senin KPU Lampung akan melaksanakan rapat pleno terbuka untuk melakukan pengundian nomor urut pasangan calon di Hotel Novotel pukul 09.00 WIB,” ujarnya.
“Besok juga akan sekaligus dilakukan deklarasi kampanye damai di lokasi yang sama,” pungkasnya. (W9-jm)