Ketua KPU Tulangbawang Barat, Cecep Ramdani didampingi Sekretaris dan seluruh anggota menyampaikan, usulan anggaran Pilkada disampaikan dalam bentuk draf Rencana Kebutuhan Belanja (RKB/RAB) per kegiatan sebagaimana keputusan KPU RI nomor 444/HK.03.1-Kpt/01/KPU/IX/2020.
“Anggaran Pilkada Tulangbawang Barat tahun 2024 sebesar Rp. 28.243.959.635. Anggaran tersebut untuk memenuhi keperluan kebutuhan logistik pemilihan dan Honorarium penyelenggara pemilihan badan adhoc PPK, PPS dan kpps mencapai 41,40 %,” ujar Cecep.
Untuk itu, KPU melaksanakan koordinasi sekaligus penyerahan usulan anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2024 kepada Pemerintah Daerah Tulangbawang Barat, Rabu 8 Juni 2022.
Tampak pada kunjungan itu, Sekda Novriwan didampingi Kepala Dinas Kominfo Eri Budi Santoso, Kepala Disdukcapil Hariyanto, Kepala Kesbangpol Marwazi, Kepala Bappeda serta Kabag Hukum dan Sekertaris BPKAD, turut menyambut kedatangan rombongan KPU. (W9-Nan)