KPU Usulkan Pilkada Serentak Maret – September 2021

Ketua KPU Arief Budiman

Jakarta, Warta9.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dr. Arief Budiman mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengkaji sejumlah opsi penundaan penyelenggaraan Pilkada termasuk pemungutan suara. Sesuai jadwal sejatinya pemungutan suara digelar pada 23 September 2020, dan akan diundur menjadi 2021. KPU berencana mengudulkan Pilkada serentak Maret – September 2021.

Arief Budiman dalam video konferensi yang digelar oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) penundaan pilkada di Jakarta, pada Minggu (29/3/2020), mengatakan Pilkada 2021 digelar enam bulan dari jadwal sebelumnya 23 September 2020.

“Dengan asumsi wabah covid-19 dapat mereda pada September 2020 dan pergerakan masyarakat leluasa, maka enam bulan kemudian Maret 2021 bisa dilaksanakan Pilkada, kebetulan belum memasuki bulan puasa 2021,” papar Arief.

Pihaknya akan membahas penundaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada Senin (30/3), bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Dalam Negeri menyikapi mewabahnya coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Dalam menentukan penundaan pilkada, kata Budiman, KPU harus berkoordinasi dengan berbagai pihak, terutama BNPB untuk membahas kemungkinan kapan bencana Covid-19 akan selesai. Meskipun sejauh ini hal itu belum dapat dipastikan. Oleh karena itu, Arief menyampaikan KPU juga membuat skenario lanjutan yakni menunda pilkada serentak selama 1 tahun menjadi September 2021.

Keputusan menunda pilkada, kata Arief, akan berimplikasi pada banyak hal, antara lain sikronisasi data pemilih dan kepala daerah yang masa jabatannya akan habis pada 2020. “Ada beberapa konsekuensi yang harus dipikirkan termasuk Perppu ketika diterbitkan,” tuturnya. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.