Kupas Putusan MK PHPU Pesawaran, Akademisi Gelar Bebalah Konstitusi

banner 970x250

 

Bandarlampung, Warta9.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi pencalonan Aries Sandi sebagai Bupati Pesawaran terpilih, menarik kalangan akademisi di Lampung untuk menggelar diskusi.

Bacaan Lainnya

Bertajuk “Berbalah Konstitusi” dengan tema: “Mengupas Putusan MK: PHPU Provinsi Lampung”, kalangan akademisi yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Provinsi Lampung, bakal mengurai pandangannya dalam pertemuan pada Jumat (28/2/2025), di Jl Urip Sumoharjo No: 128, Gunung Sulah Kecamatan Way Halim Bandarlampung.

Pengantar acara diskusi “Bebalah Konstitusi” yang dimulai pukul 16.00 WIB itu adalah Prof. Rudy, SH, LLM, LLD, sedangkan narasumber terdiri dari beberapa akademisi terkenal. Seperti Dr. Satria Prayoga, SH, MH, Dr. Fathul Mu’in, MHI, Kamal Fahmi Kurnia, SH, MH, dan Tubagus Muhammad Nasarudin, SH, MH.

Acara dengan moderator Dr. Rifandy Ritonga, SH, MH, ini terbuka untuk umum. Baik dosen, mahasiswa, jurnalis, NGO, pemerhati konstitusi dan kepemiluan, serta semua yang peduli dipersilakan hadir bila berminat menambah wawasan pengetahuan dan keilmuan. (W9-jm/fj)

banner 970x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.