Lagi, Dua Dosen Universitas Teknokrat Terima SK Lektor Kepala dari Kemendiktisaintek

banner 970x250
Kepala LLDikti Wilayah II Prof. Dr. Ishaq Iskandar menyerahkan SK Lektor Kepala kepada dua dosen UTI. (foto : ist)

Palembang, Warta9.com – Lagi, dua dosen Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) menerima SK jabatan dan pangkat Lektor Kepala yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Republik Indonesia.

Dua dosen UTI yang menerima SK Lektor Kepala yakni, Dr. Dedi Darwis dan Dr. Afrianto, keduanya memiliki disiplin ilmu yang berbeda.

Bacaan Lainnya

Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II, Prof. Dr. Ishaq Iskandar, di Kantor LLDIKTI II Palembang, 15 Januari 2025,pada acara khusus yang dihadiri oleh sejumlah akademisi dari berbagai perguruan tinggi.

Dr. Dedi Darwis, yang memperoleh SK Lektor Kepala di bidang Ilmu Informatika, dikenal atas kontribusinya di bidang steganografi dan Internet of Things (IoT). Sebagai dosen yang aktif dalam riset teknologi digital dan inovasi sistem cerdas. Pencapaian ini semakin mengukuhkan perannya sebagai salah satu akademisi terdepan dalam pengembangan ilmu informatika di Indonesia.

“Pengakuan ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus berkontribusi dalam dunia pendidikan dan penelitian, khususnya di bidang informatika,” ujar Dr. Dedi.

Sementara itu, Dr. Afrianto menerima SK Lektor Kepala di bidang Linguistik. Sebagai pakar linguistik yang aktif dalam penelitian kebahasaan dan kajian sastra Lampung, ia juga terlibat dalam berbagai proyek pengembangan bahasa dan budaya.

Dalam sambutannya, Dr. Afrianto menyampaikan rasa syukur dan harapannya untuk terus memberikan kontribusi positif bagi pengembangan keilmuan di bidang linguistik. “Tanggungjawab ini adalah amanah besar untuk terus menginspirasi dan mendukung generasi muda dalam dunia akademik,” katanya.

Penyerahan SK ini merupakan wujud nyata komitmen Kemendiktisaintek dalam mendorong peningkatan kualitas tenaga pengajar di perguruan tinggi.

Dalam kesempatan ini, Prof. Ishaq Iskandar menekankan pentingnya peran dosen dengan jabatan akademik Lektor Kepala dalam menghasilkan karya-karya penelitian unggulan dan inovasi yang berdampak luas. “Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat kapasitas akademik dan riset di Indonesia, terutama di wilayah LLDIKTI II,” ujar Prof Iskhaq.

Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dr. HM. Nasrullah Yusuf, SE, MBA menyampaikan apresiasi tinggi kepada kedua dosen yang telah meraih pencapaian ini.

Dalam pernyataannya, Nasrullah menegaskan bahwa capaian tersebut mencerminkan kualitas pendidikan yang terus dikembangkan oleh Universitas Teknokrat Indonesia. “Kami bangga atas pencapaian ini, dan berharap para dosen dapat terus memberikan kontribusi terbaik dalam meningkatkan mutu pendidikan dan penelitian,” ungkap Rektor.

Dengan pencapaian ini, Dr. Dedi Darwis dan Dr. Afrianto diharapkan dapat menjadi teladan bagi kolega dan mahasiswa, serta terus mendorong inovasi di bidang keilmuan masing-masing. Keberhasilan ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi dosen-dosen lain untuk terus meningkatkan kualifikasi akademik dan profesionalisme mereka dalam dunia pendidikan.

Selaku pribadi dan lembaga Nasrullah Yusuf, mengapresiasi dan memberikan ucapan selamat kepada dosen yang memperoleh SK kenaikan pangkat Lektor Kepala. Nasrullah berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih baik lagi terutama bagi Universitas Teknokrat Indonesia. Nasrullah juga berharap dalam dua tahun mereka bisa segera mengajukan kenaikan pangkat ke Guru Besar atau Profesor.

Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. (W9-jm)

Jenjang jabatan dan pangkat dosen berdasarkan persyaratan jumlah angka kredit:

1. Jabatan Asisten Ahli, pangkat penata muda, golongan III/a, angka kredit 100.

2. Jabatan Asisten Ahli, pangkat Penata Muda Tk. I, golongan III/b, angka kredit 150.

3. Jabatan Lektor, pangkat Penata, Golongan III/c, angka kredit 200.

4. Jabatan Lektor, pangkat Penata tingkat I, Golongan III/d, angka kredit 300.

5. Jabatan Lektor Kepala, Pangkat Pembina, Golongan IV/a, angka kredit 400.

6. Jabatan Lektor Kepala, Pangkat Pembina Tingkat I, Golongan IV/b, angka kredit 550.

7. Jabatan Lektor Kepala, Pangkat Pembina Utama Muda, Golongan IV/c, angka kredit 700.

8. Jabatan Guru Besar/Profesor, Pangkat Pembina Utama Madya, Golongan IV/d, angka kredit 850

9. Jabatan Guru Besar/Profesor, pangkat Pembina Utama, Golongan IV/e, angka kredit 1050. (*)

 

banner 970x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.