Lagi, Genta PKS Salurkan Bantuan Ke Diskes Lampura Dan RS Handayani

Kotabumi, Warta9.com – Setelah beberapa waktu lalu menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) ke RSUD Ryacudu Kotabumi Lampung Utara (Lampura), kali ini Gerakan Nasional Tanggap Bencana (Genta) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan bantuan serupa ke Dinas Kesehatan Lampura dan Rumah Sakit Handayani Kotabumi, Selasa (14/4/2020).

Penyerhan bantuan dilakukan langsung Junaidi Auly, anggota DPR RI Fraksi PKS di dampingi Ketua DPD PKS Lampura, Agung Utomo, Ketua Fraksi PKS DPRD Lampura, M Nuzul Setiawan serta sejumlah jajaran pengurus lainnya.

Bantuan yang diberikan dan diterima langsung Kepala Dinas Kesehatan Lampura, Maya Metissa dan Direktur RS Handayani, Djauhari Thalib, berupa thermometer gun, baju APD, hand sanitizer, masker medis, masker kain dan strong acid.

“Yang kami lakukan ini sebagai salah bentuk kepedulian PKS. Kami selalu berusaha untuk membantu semampunya kita, mulai dari pusat (DPP PKS, red) hingga daerah,” ujar Junaidi Auly.

Menurutnya, setiap anggota legislatif melalui daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, terus berkoordinasi dengan Pemkab setempat dalam hal upaya percepatan penanganan Covid-19.

“Kami dari PKS berharap wabah ini dapat segera berlalu dan masyarakat kembali beraktivitas seperti biasa,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPD PKS Lampung Utara Agung Utomo, mengaku program kedepan PKS Lampung Utara & Fraksi PKS DPRD LU masih terus melakukan edukasi tentang pemutusan mata rantai covid-19. ”Serta ada program program yg lainnya,” singkat Agung.

Untuk diketahui, Genta PKS telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan wabah pandemik Covid19, dimulai sejak beberap pekan lalu.

Dimulai dari pembagian masker dan hand sanitizer di Tugu Payan Mas, pemberian APD hazmat, hand sanitizer, desinfektan dan suplemen makanan untuk tenaga kesehatan di RSD Mayjend. H. M. Ryacudu Kotabumi, hingga penyemprotan desinfektan selama 2 pekan berturut turut di 13 lokasi berbeda di beberapa kecamatan. Penyemprotan desinfektan meliputi pemukiman, fasilitas umum dan masjid/mushola. (Rozi/Avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.