Lagi Mau Nyabu, Tiga Cewek Ini Dicokok Polisi

Kotabumi, Warta9.com – Tiga wanita diamankan petugas Polsek Bukit Kemuning, Lampung Utara (Lampura) saat hendak memakai sabu, Kamis (18/6/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.

Tati (33), Fitri (21) serta Meta (27), ketiganya warga Kecamatan Bukit Kemuning, dibekuk berikut barang bukti satu paket sabu serta alat hisapnya.

Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di rumah Tati, pasar Bukit  Kemuning dijadikan tempat berkumpul dan ada pesta narkoba.

Mendapat informasi itu, polisi lakukan penyelidikan dan mendapati ketiga wanita sedang duduk dikursi, sementara lampu rumah dalam kondisi dipadamkan.

“Saat digeledah, ditemukan kertas putih di lantai dekat ember yang terletak di kamar mandi. Dan ternyata satu paket sabu seharga Rp 350 ribu berikut alat hisap (bong),” ujarnya.

Ketiganya pun langsung dibawa ke Mapolsek. Dari hasil tes urine, Tati dan Fitri positif mengandung amfetamine. Sedangkan Meta hasil urinenya negatif.

“Mereka rencanya mememang hendak mengkomsumsi sabu-sabu, namun keburu ditangkap,” terangnya. (rozi/van/rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.