Wakil Bupati Lampura, Ardian Saputra mengatakan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN ini merupakan langkah untuk membantu masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas atas kepemilikan tanah.
Ia berharap kepada masyarakat agar bersama-sama mendukung Program Nasional dari ATR/BPN sehingga nantinya tidak ada lagi terjadi sengketa antar sesama warga atas kepemilikan tanah.
Sementara, Kepala BPN yang diwakili Analis SDM Aparatur Pertama (Waka II Yuridis) Lampura, Arianto menyampaikan, bahwa warga Kelurahan Bukit Kemuning ditahun 2023 mendapatkan 1100 sertifikat tanah program PTSL.
Tampak hadir pula dalam penyerahan Sertifikat tersebut, Asisten 1 Mankodri, Kepala Dinas PMD Abdurahman, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Erwin Syaputra, Kabag Hukum Iwan Kurniawan, Sekretaris Kominfo M. Luzirwan, Kepala BPN yang diwakili Arianto, Analis SDM Aparatur Pertama (Waka II Yuridis), Kabag Kesra Apriyadi, Camat Bukit Kemuning, Hendri Dunant, Lurah Bukit Kemuning Ibrahim Aji, Babinsa dan Bhabinkabtibnas Bukti Kemuning, tokoh adat, agama dan warga setempat. (ADV)