Lagi, Sekdes Bengkak Umbar Janji Palsu

Ketua LSM LPBI Investigator Banyuwangi Rudi Bahalwan.

Banyuwangi, Warta9.com – Lagi-lagi, Sekretaris Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi tidak menepati janjinya untuk membayar sejumlah uang dalih pengurusan sertifikat tanah dan bedah rumah yang tak kunjung terealisasi.

Halimah, salah satu warga mengaku senang karena sebelumnya didatangi Sekdes Bengkak untuk mendata warga yang telah membayar uang pengurusan sertifikat dan bedar rumah. Menurut dia pendataan yang dilakukan terkait akan dikembalikannya uang masyarakat yang diambil oleh Sekdes sebelumnya.

“Lucu Pak Sekdes dan Mantan Kades Lutfi cuma datang mendata, saat ditanya kapan dibayarnya uang kami. Malah dijawab sabar dan segera dibayar jika Sekdes punya rejeki. Terus terang saya kecewa,” kata Halimah, Jumat (17/1).

Senada disampaikan warga kain. Sunira memgaku juga di datangi oleh Sekdes Kasiono untuk menanyakan prihal pungutan tersebut hingga diketahui wartawan. “Siapa yang melaporkan dengan wartawan. Dan Sekdes akan menyelidikinya,” ujar Sunira.

Dikonfirmasi terpisah Ketua LSM LPBI Investigator Rudi Bahalwan mengapresiasi Sekdes dan mantan Kades mau mengunjungi masyarakat yang uangnya telah di pungut oleh mereka. Namun dia kecewa kedatangan tersebut tidak menyelesaikan masalah.

“Kalau cuma di data untuk apa. Masyarakat hanya butuh uangnya dikembalikan, bukan janji-janji. Saya bersama lembaga akan terus memperjuangkan hak masyarakat, artinya Sekdes ini tidak ada etikat baik,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya warga Dusun Possumur RT03/01, Desa Bengkak Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, meresa dibohongi oleh Sekretaris Desa terkait pungutan sejumlah biaya dengan modus pengurusan sertifikat dan bedah rumah.

Namun hingga saat ini sertifikat tanah dan bedah rumah yang dijanjikan tersebut tak kunjung terealisasi. Sekdes Bengkak, Kasiono, saat dikonfirmasi membenarkan terkait keluhan warganya tersebut. Dia mengaku uang hampir Rp10 juta itu telah disetorkannya melalui Kepada Desa Bengkak Lutfi Efendi, saat menjabat. (W9-rob)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.