Lagi, Tekap 308 Polres Tubaba Cokok Pencuri Hewan Ternak

PANARAGAN – Tekab 308 Kepolisian Resor Tulangbawang Barat kembali mengamankan dua orang pria spesialis pencurian dengan pemberatan hewan ternak di Tiyuh/desa Gunung Menanti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kamis (06/3/2020).

Pelaku berinsial EW (18) dan AU (28) ditangkap bersama hewan hasil curian. Keduanya merupakan warga Gunung Menanti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat. Mereka di tangkap setelah polisi menemukan kambing hasil curian dirumah tersangka AU.

“Tersangka (AU) mengaku kambing tersebut merupakan titipan dari pelaku (EW),” kata Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman melalui Kasat Reskrim Iptu Andri Gustami, Jumat (07/3/2020).

Kemudian team Ops melakukan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku (EW). Hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku mengaku telah mencuri kambing jantan milik orang tua pelapor bernama Joko Susilo di Tumijajar yang dititipkan dengan tersangka AU.

Penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan dari Joko Susilo, yang berdomisili di Asrama Koramil 412-05, Kelurahan Dayamurni Kecamatan Tumijajar, Tulang Bawang Barat. Pelapor merupakan pemilik kambing anak dari korban Tukimin. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (5/3) diketahui korban sekira pukul 05.00 Wib pagi.

“Saat itu Endang Resmiati (istri korban) kedapur ingin ngambil wudhu. Saat saksi membuka pintu dapur melihat meja telah menghalangi pintu. Karna curiga Endang langsung melihat kambing, namun kambing miliknya sudah tidak ada di dalam kandang. Lalu kejadian itu dilaporkan ke Tukimin (suami),” terang Kasat.

Mendapat laporan itu, lanjut Kasat, korban (Tukimin) langsung memberi tahu pelapor melalui sambungan seluler, jika kambing jantan miliknya hilang. Selain pelaku juga diamankan barang bukti seekor kambing jantan warna putih hitam kombinasi cokelat.

“Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukum penjara di atas lima tahun,” tuturnya. (W9-jon)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.