Lakalantas Grand Max vs Mio, Bayi 10 Bulan Kritis

Panaragan, Warta9.com – Kecelakaan maut melibatkan sepeda motor Yamaha Mio dan mobil Daihatsu Grand Max terjadi di depan Pertashop (SPBU mini) Tiyuh (desa) Kartaraharja, Kabupaten Tulangbawang Barat, Rabu (27/10/2021) sekira pukul 12.57 WIB.

Kecelakaan tersebut diduga sepeda motor mengerem mendadak untuk menghindari mobil Pickup bermuatan kayu yang secara tiba-tiba menyeberangi jalan raya.

Dalam kecelakaan itu, menyebabkan seorang balita berusia 10 bulan mengalami luka serius dan menjalani operasi dibagian kepala di Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Metro

Menurut Jenika Anggraini, ibu dari balita 10 bulan itu mengaku peristiwa naas itu terjadi saat sepeda motor yang dikemudikannya melaju dari arah Dayamurmi. Posisi bayi malang itu digendong neneknya (ibu Jenika) yang juga menumpangi motor tersebut.

Warga Tiyuh Tanjung Selamat Karta, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat itu tiba-tiba kaget mobil bermuatan kayu menyeberangi jalan.

Akibat kayu yang menjulur melebihi bak mobil dan menutup akses jalan, motor yang dikemudikannya menghantam bak mobil tersebut.

“Kecelakaan terjadi karena tiba-tiba mobil Pickup bermuatan kayu yang menjulur melebihi bak mobil nyeberang hingga menutup akses jalan,” katanya.

Atas peristiwa itu, anak Jenika yang masih berusia 10 bulan dilarikan ke Puskesmas terdekat, dan dirujuk ke RS Asy-Syifa Medika Dayamurni. Karena luka cukup parah, korban kembali di rujuk ke RS Muhammadiyah Kota Metro, dan menjalani operasi dibagian kepala.

Kondisi anak kami saat ini mengalami perubahan buruk, tingkat kesadarannya menghilang, nafas tersenggal sengal,” paparnya.

Sementara Darwin, ayah dari sang pasien mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui pemilik dan sopir mobil Grand Max naas itu. “Sopir mobil itu baru bebas dari penjara tersangkut kasus narkoba,” ujarnya.

Sementara baik pemilik maupun sopir mobil, kata Darwin, hingga saat ini tidak memiliki etikat baik. Dimana selama anaknya dirawat belum pernah menjenguk atau silaturahmi dengan pihaknya.

“Pemilik mobil hanya mengirim utusan untuk ngurus BPJS terkait biaya pengobatan. Namun tidak bisa, dan mereka (pemilik mobil) mengaku hanya bisa membantu biaya pengobatan 50 persen,” keluhnya.

Untuk itu Darwin menjelaskan akan melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya itu ke Polres Tulangbawang Barat untuk mendapat keadilan. “Akan saya laporkan peristiwa ini ke polisi. Waktu itu saya belum punya waktu karena kondisi anak saya kritis,” papar dia. (Nan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.