Lakukan Trobosan, Pertama Di Indonesia Lunas PKB Ditempel Sticker

OKU, Warta9.com – Setelah di luncurkan oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru UPTB Samsat OKU 1 Baturaja dan Samsat OKU 2 Peninjauan langsung melakukan pemasangan sticker tanda lunas pajak kendaraan bermotor kepada wajib pajak yang melakukan kewajibannya, Jum’at (26/2).

Kepala UPTB Samsat OKU 1 Baturaja Humaniora Basili Basmark SE (Belly) bersama Kanit Regident Satlantas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon dan Kepala Jasa Rahajra Baturaja Ahcmad Nurdin, melakukan pemasangan Pemasangan Sticker tanda lunas ini dilakukan secara simbolis di kantor Samsat OKU 1.

Belly menjelaskan, Tanda lunas pajak kendaraan bermotor ini merupakan program yang diinisiasi oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor.

Dengan adanya sticker ini lanjut Belly secara tidak langsung masyarakat, pihak kepolisian serta pihak Bapendda bisa mengetahui bahwa kendaraan tersebut sudah melakukan pengurusan dan pembayaran pajak.

“Sticker ini merupakan yang pertama di Indonesia dan baru ada di Sumsel,” jelasnya.

Lebih lanjut Belly memaparkan bahwa Sticker ini juga dilengkapi QR Code yang bsia di hubungkan ke Smartphone.

“Cukup scan barcode kita bisa tahu apakah pajak kendaraannya masih berlaku atau tidak tanpa melihat STNK,” jelasnya

Di ditahap pertama ini mendapatkan sekitar 6000 lembar material untuk membuat Sticker tanda lunas pajak kendaraan ini, selain itu Samsat OKU 1 Baturaja juga mendapat 2 printer khusus untuk mencetak sticker tersesebut.

“Printernya satu kita standbykan di Kantor Samsat OKU 1 dan satu lagi kita standbykan di Mobil Samsat Keliling, insyallah dalam waktu dekat juga kita akan mendapat penambahan material sticker,” sebutnya

Ia juga berpesan kepada wajib pajak untuk melakukan pembayaran kewajiban tepat waktu

“Wajib pajak yang keren ialah membayar pajak tepat waktu,” pungkasnya.

Sementara itu di lokasi terpisah Kepala Samsat OKU 2 Peninjauan Aidi Purnawan SE MSi yang dibincangi via ponselnya mengatakan Sticker ini merupakan bentuk reward kepada wajib pajak yang taat dan telah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor .

“Sticker ini ditempel di TNKB (Plat Nopol), dengan melihat adanya sticker ini orang bisa tahu kalau kendaraan tersebut sudah membayar pajak,” kata Aidi

Samsat OKU 2 Peninjauan lanjut Aidi mendapat sekitar 2000 material Sticker beserta 1 unit printer.

“Pastinya setiap kendaraan yang sudah melakukan pembayaran pajak akan kita tempel Sticker dan secara bertahap nantinya seluruh kendaraan di wilayah Samsat OKU 2 ini bisa taat pajak,” imbuhnya

Aidi mengajak masyarakat untuk taat dan melakukan pengurusan pajak tepat waktu,

“Ayo membayar pajak kendaraan tepat waktu, dengan membayar pajak kita telah ikut berkontribusi dalam pembanguan Sumsel khususnya Kabupaten OKU,” ajaknya. (W9-dody)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.