Lampung Barat Lepas Dari Predikat Daerah Tertinggal

Liwa, Warta9.com – Lampung barat berhasil lepas dari predikat daerah tertinggal, “Sesuai hasil evaluasi pengentasan daerah tertinggal tahun 2015 sampai 2019,” kata Kepala Bappeda Ir. Okmal setelah menghadiri Workshop dan rapat Kerja perumusan rencana aksi daerah percepatan pembangunan daerah tertinggal (PPDT) Provinsi Lampung Tahun 2021, di Hotel Aston Bandar lampung 1-2 Juli 2019.

Penyampaian hasil evaluasi dihadiri langsung oleh direktur perencanaan dan identifikasi daerah tertinggal Refdinal, Kepala Bappeda Provinsi Lampung dan OPD Provinsi Lampung.

Menurut Okmal, hasil evaluasi berdasarkan permendes Nomor 3 tahun 2018 tentang pemantauan dan evaluasi percepatan pembangunan daerah tertinggal maka Kabupaten Lampung Barat ke depan sudah entas dari daerah tertinggal baik berdasarkan evaluasi Kuantitatif dan evaluasi kualitatif, sekarang tinggal menunggu Kepmendes atau perpres, perpres resminya akan dikeluarkan tahun 2020.

Kemudian, dari target 80 kabupaten tertinggal yang baru terentaskan sebesar 64 daerah tertinggal dari 122 kabupaten dan di Sumatera ada 6 kabupaten terentaskan termasuk Kabupaten Lampung Barat , sedangkan Pesisir barat belum terentaskan. Data yg digunakan dalam evaluasi antara lain Podes 2018, susenas 2018 dan kemampuan keuangan daerah 2016.

Pengesahan keluar dari kabupaten tertinggal menunggu peraturan presiden, oleh sebab itu diharapkan Kabupaten Lampung Barat bisa lebih mandiri dan maju. Lampung barat selama 3 tahun ke depan akan selalu didamping oleh kemen PDT, tetapi bukan dalam bentuk program fisik melainkan kegiatan peningkatan SDM baik masyarakat dan aparatur di pekon. Tim Kementerian PDT dalam mengevaluasi bekerjasama dengan semua kementrian dan Pusat studi UGM. (W9-Iwan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.