Lampung Masih Endemis DBD, Kadiskes Dr. dr. Reihana Adu Data dengan Kemenkes

Bandarlampung, Warta9.com – Selain masih endemis Malaria. Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) juga merupakan penyakit endemis di wilayah Provinsi Lampung. Sekitar Maret 2020, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, MKes, pernah kalang kabut karena harus adu data kasus DBD dengan Kementerian Kesehatan RI.

Data di Kemenkes RI periode Januari – Maret 2020, kasus DBD di Provinsi Lampung melonjak hingga menempati urutan ketiga nasional karena jumlah kasus DBD mencapai 3431 kasus. Tapi kemudian dokter Reihana mengklarifikasi data Kemenkes. Reihana berdalih kasus DBD Lampung periode Januari-Maret sebanyak 2935 kasus demam dengue dan demam berdarah dengue dengan jumlah kematian 10 kasus. Tahun 2019, kasus DBD di Lampung juga meledak sehingga urutan ke enam dengan kasus 5.369 kasus.

Masih tingginya kasus DBD, karena jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan pemerintah daerah kurang serius dalam memberantas penyakit yang disebabkan oleh virus Dengue ditularkan kepada manusia melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albocpictus. Juga sangat terkait dengan lingkungan dan perilaku yang tidak baik seperti rendahnya cakupan indikator Pembersihan Sarang Nyamuk/PSN dan angka bebas jentik (ABJ).

Contoh yang paling nyata dan data ini dimiliki oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang dipimpin Dr. dr. Hj. Reihana, kasus DBD di Lampung mengalami peningkatan signifikan selama 2020. Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pernah mencatat, per Februari 2020 terdapat 1.406 kasus. Jumlah tersebut naik drastis dibanding Januari yang hanya 1.066 kasus. Itu baru Februai, diperkirakan selama 2020 bisa mencapai 5000 kasus DBD. Seperti yang terjadi pada 2019 lalu, kasus DBD di Lampung mencapai angka 5.592 kasus. Sedangkan angka kematian akibat DBD sebanyak 17 kasus.

Angka kesakitan DBD per 100.000 penduduk Trend angka kesakitan DBD per 100.000 penduduk di Provinsi Lampung selama tahun 2015 -2018 cenderung berfluktuasi. Kasus yang paling parah dan ini harus diakui Kadiskes Reihana sebagai bentuk kegagalan dalam membangun kesehatan masyarakat Lampung pada tahun 2016 angka kesakitan DBD per 100.000 penduduk berada diatas target renstra Dinkes Lampung.

Bila dilihat distribusi dari angka kesakitan DBD (IR) per 100.000 penduduk per kabupaten/kota maka terlihat ada empat kabupaten/Kota yang IR DBDnya diatas angka kesakitan provinsi yaitu; Pringsewu, Bandarlampung, Pesawaran dan Metro. Tapi pada tahun 2020, bukanya menurun malah naik, sehingga ada 5 kabupaten/kota di Lampung dengan jumlah kasus DBD tertinggi, yaitu Lampung Selatan 408 kasus, Lampung Tengah 212 kasus, Lampung Timur 203 kasus, Pringsewu 129 kasus, dan Kota Bandar Lampung 70 kasus.

Dinas Kesehatan Lampung dalam renstranya 2019-2024 menyampaikan secara umum Angka Kesakitan DBD sudah menurun menjadi (34,31) per 100.000 penduduk di Provinsi Lampung pada tahun 2018. Tapi kenyataannya, masih ada beberapa Kabupaten/Kota yang IR DBDnya diatas provinsi yaitu ; Kabupaten Pringsewu (140,73), Kota Bandarlampung (107,66), Pesawaran (52,70) dan Kota Metro (934,31).

Dinkes Lampung yang dipimpin oleh Dr. dr. Reihana ini berkilah tingginya kasus DBD di Lampung disebabkan karena penyakit DBD merupakan penyakit endemis sehingga sangat terkait dengan lingkungan dan perilaku yang tidak baik.

Ini dapat tergambar dari rendahnya cakupan indicator Pembersihan Sarang Nyamuk/PSN dan angka bebas jentik (ABJ) < 95%. Selain itu, Dinkes juga menilai rendahnya peran dan tanggung jawab dari organisasi kemasyarakatan, terbatasnya dana operasional untuk penanggulangan penyakit DBD di beberapa kabupaten/kota serta sumber pendanaan dari APBD masih minim untuk kebutuhan Logistik DBD juga bisa berpengaruh terhadap risiko terjadinya DBD.

Dinas Kesehatan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bidang Kesehatan sangat berperan dalam upaya peningkatan kualitas SDM melalui Peningkatan Angka Harapan Hidup (AHH) sebagai salah satu indikator indeks pembangunan manusia (IPM) Provinsi Lampung.

Karena itu, tugas dan fungsi OPD Dinas Kesehatan Provinsi Lampung hendaknya untuk mendukung visi, misi, dan agenda kerja Gubernur Lampung antara lain program kesehatan masyarakat (Gizi, KIA, dan promosi kesehatan); program kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan; program pengendalian penyakit; program pelayanan kesehatan baik di FKTP maupun di FKTL; pemenuhan sumber daya manusia kesehatan; serta pelayanan di UPTD.

Kasus DBD di Provinsi Lampung tidak bisa dianggap remeh. Karena menurut data di Kementerian Kesehatan RI jumlah penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia banyak anak-anak usia sekolah. Proporsi penderita terbanyak yang mengalami DBD di Indonesia ada pada golongan anak-anak usia 5-14 tahun, mencapai 42,72% dan yang kedua pada rentang usia 15-44 tahun, mencapai 34,49%.

Penyakit demam berdarah di Provinsi Lampung juga masih merupakan masalah kesehatan di mana Lampung merupakan daerah perlintasan Jawa dan Sumatera dengan mobilitas yang cukup tinggi dari dan ke daerah endemis sehingga beresiko tinggi terjadinya penularan penyakit melalui vektor nyamuk Aedes Aegypty. Ditambah perilaku masyarakat dalam menjaga kesehatan dan lingkungan belum sesuai dengan harapan.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonitik Kementerian Kesehatan RI Dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, membeberkan kasus DBD tertinggi di Indonesia periode Januari – Oktober 2019 dengan jumlah 110.921 kasus.

Kasus DBD tertinggi di enam Provinsi ;
1. Jawa Barat ; 19.240 kasus
2. Jawa Timur ; 16.699 kasus
3. Jawa Tengah ; 8. 501 kasus
4. DKI akarta ; 8.408 kasus
5. Sumatera Utara ; 5.369 kasus
6. Lampung ; 5.369 kasus

Kasus di Lampung
Tahun 2016 ; 4.523 kasus, 15 Meninggal
Tahun 2017 ; 2.908 kasus, 9 meninggal
Tahun 2018 ; 3000 lebih
Tahun 2019 ; 5.369 kasus. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.