Lampung Utara ‘Turun Kelas’, Raih Opini Wajar Dengan Pengecualian

Kotabumi, Warta9.com – Setelah sebelumnya empat kali berturut turut Kabupaten Lampung Utara (Lampura) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuanga. Kali ini terpaksa ‘turun kelas’ menjadi Wajar Dengan Pengecualian.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggran 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, diterima Pelaksana tugas (Plt) Bupati, Budi Utomo, Senin (29/6/2020).

“Hasil audit BPK telah kita terima. Hasilnya kita memperoleh opini,” kata Budi.

Dijelaskan, ada beberapa hal yang menjadi ganjalan untuk Lampung utara mempertahankan predikat WTP, diantaranya mengenai pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dimana, terdapat beberapa sekolah yang belum melengkapi pelaporan penggunaan bantuan tersebut. Selain itu, terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pelaporannya perlu diperbaiki. Dan menurut kesemuanya telah ditindaklanjuti.

Budi Utomo juga mengakui, ada beberpa hal yang belum terselesaikan karena teganjal waktu, namun diyakini akan rampung sebelum batas waktu yang ditetapkan BPK yakni 60 hari.

Ketika ditanya mengenai adakah pengembalian dana oleh OPD, dengan lugas Budi Utomo mengakui hal itu dan saat ini dalam tahap tindak lanjut dari OPD terkait.

“Memang ada beberapa instansi yang masih menindaklanjutinya, mudah mudahan dari waktu yang diberikan semua dapat selesaikan,” terangnya.

Dia berharap, dengan diraihnya WDP dapat dijadikan motofasi bagi para satuan kerja untuk lebih meningkatkan tata kelola adminitrasi keuangan.

“Nantinya akan dilakukan pembinaan skala berkala shingga opni WTP dapat diraih kembali,” harapnya. (Rozi/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.