Lapas Kerobokan Usulkan 242 Napi Dapat Remisi

Denpasar Bali, Warta9.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II a Denpasar di Kerobokan, mengusulkan remisi pada narapidana terkait penerimaan remisi di Hari Raya Nyepi 2019.

Dimana untuk Nyepi tahun caka 1941 ini, pihak lapas telah mengusulkan 242 narapidana agar mendapatkan remisi, dari jumlah itu, tiga di antaranya orang asing.

Dikonfirmasi, Kalapas Kerobokan Tonny Nainggolan, Rabu (6/3) membenarkan hal tersebut. Dikatakan, saat ini LP Kerobokan dihuni sebanyak 1635 orang dengan status narapidana sebanyak 915 orang dan tahahan sebanyak 720 orang.

Kalapas juga menegaskan, dengan jumlah itu sangatlah overload atau overkapasitas, yang mana sebanyak 1288 orang dari kapasitas 347 orang idealnya.

Kembali pada soal remisi, dari 242 orang, 208 di antaranya sudah keluar SK dari Dirjenpas RI. “Sisanya belum turun,” ujar Kalapas.

Ditambahkan, besaran remisi kali ini antara 15 hari sampai 1,5 bulan. Jumlah warga binaan yang tidak diusulkan dapat remisi khusus Nyepi sebanyak 347 orang dan 200 di antaranya berstatus tahanan, sedangkan 147 orang belum memenuhi syarat.

Sementara untuk orang asing yang diusulkan dapat remisi adalah Sergei Cherykh Bin Chernykh asal Rusia yang dipidana penjara selama 11 tahun dapat remisi 1,5 bulan. Nandagopal Akkineni asal India, terpidana 10 tahun penjara dapat remisi 1,5 bulan dan Sargunan M. Suppiah asal Malayisa terpidana 12 tahun penjara dapat remisi 1 bulan.

“Saat ini, jumlah narapidana bergama Hindu mencapai 389 orang dan berstatus tahanan 200 orang,” tandasnya. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.