Laporan Dugaan Korupsi DD dan P2DK di Kejari Sarolangun Dipertanyakan

Jambi, Warta9.com Belasan masyarakat di dampingi investigation Crime Corruption Republik Indonesia LSM (ICC – RI) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan laporan Badan Hukum ICC – RI atas dugaan Korupsi Dana Desa (DD) dan Dana P2DK Tahun Anggaran 2018 – 2019 di enam desa. Mereka meminta Kajari segera melakukan proses penyelidikan terhadap laporan tersebut, Kamis (27/05/2021).

Mereka juga meminta Kajari Sarolangun dan mendesak Kasi Pidsus segera melakukan proses penyelidikan terhadap laporan yang sudah setahun tidak memiliki kepastian.

Dalam pernyataan sikap, mereka meminta Kajari dan Kasi Pidsus jika tidak mampu menangani dan menindak kasus tersebut segera untuk mengundurkan diri

Setelah aksi damai dihalaman kantor Kejari, para masyarakat yang mendatangi Kejari Sarolangun dan Darmawan LSM ICC-RI juga selaku korlap diterima langsung Kajari Sarolangun Bobby Ruswin, SH., MH didampingi perwakilan dari Kapolres Sarolangun dan Kapolsekta Sarolangun AKP S. Berutu dan puluhan anggota polisi.

Dalam kesempatan tersebut, Darmawan selaku Korlap menegaskan, jika laporan terkait dugaan korupsi 6 Desa tersebut sudah hampir 1 Tahun namun hingga saat ini belum ada kepastian hukum satu desa pun.

“Tanggal 22 Juni 2020 kita masukkan laporan dugaan korupsi 6 desa, namun kini sudah masuk bulan Mei 2021 baru 1 desa yang baru di cek ke lapangan, itu pun baru sebatas pemeriksaan,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan dan menilai jika Kajari Sarolangun lambat dalam menindak lanjuti laporan dugaan korupsi tersebut. Sementara masyarakat terus mempertanyakan kapan kasus dugaan korupsi ini selesai.

“Kami maunya, setidaknya Dua Minggu sekali ada perkembangan laporan yang sudah kami masukkan setahun yang lalu,” sebut Darmawan.

Menanggapi hal ini, Kajari Sarolangun Bobby Ruswin mengatakan, pihaknya menyambut baik kedatangan LSM ICC – RI dan perwakilan masyarakat, dia juga mengapresiasi apa yang mereka sampaikan dan akan segera mengumpulkan data untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kita akan segera mengumpulkan data – data untuk melihat sejauh mana permasalahan ini,” kata Kajari.

Terkait dengan laporan yang sudah satu tahun, Kajari menjelaskan jika memang ada hal – hal yang dinilai belum tuntas dan akan segera dilengkapi hari ini juga, serta akan berkoordinasi dengan inspektorat maupun dari pihak terkait sejauh mana progresnya, sampainya. (W9-dh)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.